UU Penanaman Modal Sebuah Anomali Kebijakan
Berita

UU Penanaman Modal Sebuah Anomali Kebijakan

Ahli pemerintah berpendapat, UUPM formula jitu untuk meningkatkan perekonomian rakyat secara keseluruhan. Sebaliknya, pemohon menilai pilihan kebijakan ekonomi pemerintah itu kontradiktif dengan tujuan.

NNC
Bacaan 2 Menit

 

Menanggapi pertanyaan Patra ini, pemerintah mengaku tak sedang linglung dalam melindungi bidang usaha yang menyangkut hajat hidup orang banayk. Pemerintah malah menjamin instrumen Perpres tidak akan berpotensi digunakan sewenang-wenang seperti dikhawatirkan para pemohon. Menurut pemerintah dalam keterangan tertulisnya, penjabaran daftar bidang usaha melalui Perpres,  dilandasi dinamisasi perekonomian yang cukup pesat. Ekonomi Indonesia sedang tumbuh, semakin kompleks, tulis pemerintah. Dengan begitu, pemerintah berpendapat, pembuatan keputusan tentang investasi yang juga menjadi semakin kompleks itu tidak bisa dipusatkan seperti model perekonomian sosialis.

 

Menambahi itu, Ahli pemerintah Chatib Basri mengatakan, UUPM dan Perpres DNI merupakan pilihan kebijakan yang selain menggelar karpet merah bagi investor baik asing maupun lokal, ia telah diimbangi usaha pemerintah melakukan pengawasan pada pelaku pasar. Baru-baru ini kita juga preseden bagus untuk melihat bahwa kontrol pemerintah dalam melindungi kepentingan nasional ternyata berjalan. Keberadaan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha, red) dalam putusan Temasek bisa menjadi bukti untuk itu, terang Chatib.

 

Anomali Kebijakan

Sementara Ahli pemohon Hendri Saparini menanggapi sinis paparan pemerintah. Menurutnya, jika ditilik dari tujuan yang muluk-muluk dalam UUPM, kebijakan pilihan pemerintah malah jadi jauh panggang dari api. UUPM ini timbul hanya karena kepanikan merosotnya tingkat investasi saja. Semangatnya hanya buka-bukaan. Regulasi ini telah mencampuradukkan antara promosi dan regulasi, nilai Hendri.

 

Menurut Hendri, salah satu penyebab anjlognya investasi bukan lantaran kebijakan yang kurang yahud. Toh, promosi UUPM ternyata belum begitu menarik hati investor untuk beramai-ramai menanam modal. Sebenarnya hambatan ada pada rendahnya kredibilitas pemerintah di mata para investor dalam membenahi masalah yang menghambat investasi seperti infrastruktur, energi, dan hambatan birokrasi, ujar Hendri.

 

Anomali  ini, contohnya, antara lain janji pemerintah memperbaiki infrastruktur yang tidak terwujud. Proyek jalan tol yang dalam Infrastruktur Summit 2005 dijanjikan sebesar 1500 Km selama 5 tahun (2005-2009), hingga 4 Desember 2007 atau selama tiga tahun pertama hanya terealisasi 47,83 km atau hanya 5,3 persen dari target.

 

Dalam pengamatan Direktur Palaksana ECONIT ini, hal yang sama juga terjadi pada masalah energi. Bagaimana mungkin berharap ada investor baru, kalau pasok energi untuk memenuhi kebutuhan industri yang ada saat ini saja belum mencukupi sampai-sampai harus dilakukan pemadaman listrik bergilir. Bagaimana mungkin akan terjadi pembangunan pabrik baru kalau kebutuhan gas untuk pabrik yang ada saja tidak terpenuhi, seru Hendri.

 

Dan kalau memang niatnya menjalin kemitraan dengan UMKM untuk melindungi usaha lokal menengah ke bawah, lanjutnya, Kenapa justru sektor minyak dan gas, sektor keuangan dan perbankan, sektor pertanian strategis, dan sebagainya tidak dibatasi kepemilikan asingnya, tetapi sektor yang tidak strategis seperti rumah makan, gedung pertunjukan, dll justru kepemilikan asingnya dibatasi. 

 

Tags: