UU Haji Dorong Perkembangan Perbankan Syariah
Berita

UU Haji Dorong Perkembangan Perbankan Syariah

BI siap memberikan dukungan dari sisi regulasi dengan harapan market share perbankan syariah terus meningkat.

FAT
Bacaan 2 Menit
UU Haji Dorong Perkembangan Perbankan Syariah
Hukumonline

Perkembangan perbankan syariah terus meningkat belakangan ini. Salah satu indikator meningkatnya perkembangan industri perbankan syariah bisa dilihat dengan adanya perpindahan dana haji dari pebankan konvensional ke perbankan syariah. Perpindahan dana haji ini merupakan implementasi dari UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Hal itu disampaikan Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Ahmad Buchori, dalam sebuah seminar di Jakarta, Rabu (6/11). Dia mengatakan, BI siap memberikan dukungan dari sisi regulasi dengan harapan market share perbankan syariah bisa mencapai angka 15 persen dalam kurun waktu 10 tahun mendatang.

“Diharapkan perbankan syariah dapat meraih share minimal 15 persen dalam 10 tahun ke depan,” katanya.

Perpindahan dana haji dari perbankan konvensional ke perbankan syariah menjadi salah satu indikator meningkatnya perkembangan industri perbankan syariah di Tanah Air. Pasal 22 ayat (1) UU Penyelenggaraan Ibadah Haji menyatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disetorkan ke rekening Menteri melalui bank syariah dan atau bank umum nasional yang ditunjuk oleh Menteri.

Penjelasan pasal itu adalah menteri sebagai lembaga dalam pelaksanaannya dapat menunjuk pejabat di lingkungan tugas dan wewenangnya bertindak untuk dan atau atas namanya. Bukan hanya itu, bank umum nasional yang dapat ditunjuk menjadi bank penerima setoran BPIH adalah bank umum yang memiliki layanan yang bersifat nasional dan memiliki layanan syariah.

Buchori menambahkan, program Gerakan Ekonomi Syariah (Gres) yang akan diluncurkan beberapa waktu ke depan, dapat menjadi pintu masuk dalam menagih komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam menindaklanjuti implementasi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji tersebut.

“Di launching Gres, kita berharap ada komitmen Kemenag terkait perpindahan dana haji dari konvensional ke syariah,” katanya.

Meski begitu, kata Buchori, BI tak memungkiri perlu ada pembenahan untuk mendukung perkembangan industri perbankan syariah yang lebih baik lagi. Misalnya, adanya penguatan struktur dari perbankan syariah, adanya peningkatan daya saing dan ketahanan dari sisi keuangan, pembangunan infrastruktur yang memadai hingga adanya eksplorasi untapped areas.

Dia menyadari sejumlah pembenahan memiliki hambatan tersendiri. Apalagi, kondisi perekonomian yang tengah melanda Indonesia masih belum menentu. “Tentu berbagai hambatan yang ada ini perlu diselesaikan dengan baik. Namun, di tengah perekonomian yang tengah tidak pasti ini, secara umum kondisi perbankan Indonesia masih tetap solid,” katanya.

Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M Muchlasin, mengatakan perlu ada faktor pendukung perkembangan keuangan syariah. Misalnya, ada target market yang besar, kesadaran masyarakat yang mulai meningkat hingga peran otoritas syariah.

“Sekarang sedang dibahas perlu tidaknya membuat komite keuangan syariah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Muchlasin, perlu kompetisi yang sehat di antara industri keuangan syariah dan perlunya peraturan yang mendukung seperti ketegasan penjualan produk bagi industri keuangan di syariah. “Harus ada peraturan yang jelas, yang boleh dan tidak,” katanya.

Menurut Muchlasin, masih ada sejumlah tantangan besar bagi industri keuangan syariah. Misal, terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM), kualitas, kualifikasi hingga kompetensi. Selama ini, SDM yang ada lebih banyak berasal dari industri konvensional, bukan dari syariah. “Hingga mindset-nya sulit diubah,” tambahnya.

Hal senada diutarakan Direktur Utama Bank Mega Syariah Beny Witjaksono. Menurutnya, SDM menjadi tantangan untuk perkembangan industri perbankan syariah. Selama ini, SDM di industri keuangan syariah masih kurang, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi.

Meski begitu, lanjut Beny, beberapa waktu belakangan ini SDM di industri perbankan syariah mulai ada peningkatan. “Tren sekarang sudah banyak SDM yang tertarik dengan perbankan syariah dengan imbal hasil yang tak kalah dengan SDM konvensional,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait