Kalau tidak ada aral melintang, sidang perdana judicial review akan digelar Selasa (06/5) siang. Agenda sidang perkara No. 40/PUU-XII/2014 ini adalah pemeriksaan pendahuluan.
Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3) UU Advokat mengatur kewajiban bersumpah menurut agama dan kepercayaan sebelum menjalankan profesi advokat, serta berita acara sumpah.
Selain UU Advokat, pada hari yang sama Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan pengujian aturan seleksi komisioner KY dan KPK oleh DPR. Agendanya, mendengarkan keterangan pemerintah, DPR dan ahli. Selanjutnya MK akan menyidangkan perselisihan hasil pilkada Lampung tahun 2014. Permohonan pengujian Undang-Undang lain yang bakal disidangkan adalah No. 31/PUU-XII/2014, pengujian UU No. 8 Tahun 2012 mengenai Pemilu legislatif yang dimohonkan Isman Ismail Asso.