Usut Kasus Jiwasraya, Kejagung Minta Bantuan Dua Lembaga Ini
Berita

Usut Kasus Jiwasraya, Kejagung Minta Bantuan Dua Lembaga Ini

Kejagung secara resmi telah mengirimkan surat ke OJK dan PPATK.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

“Tapi saya tidak mau tergesa-tergesa mengatakan si A si B sebagai tersangka. Karena tahapannya cukup panjang dan kami takut keliru menentukan tersangka,” katanya.

 

Strategi mengungkap

Terpisah, Pengurus Ikatan Sarjana Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) Benny Mamonto menilai pengungkapan kasus Jiwasraya ataupun Asabri tidaklah terlampau sulit dengan catatan sepanjang pihak yang menangani memiliki integritas. Pengalaman menyidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sempat terhenti atas perintah kekuasaan Orde Baru. “Perlu komitmen kuat, kejujuran, dan keterbukaan,” kata Benny dalam keterangannya.   

 

Menurutnya, ada sejumlah strategi untuk mengungkap kedua kasus tersebut. Pertama, mengungkap profil perusahaan yang sahamnya dibeli. “Apakah ada pihak terafiliasi dengan kekuasaan saat itu di perusahaan. Bersamaan dengan itu, PPATK dapat membantu melacak aliran uang atau transaksi yang mencurigakan,” saran dia.

 

Kedua, audit versi perusahaan dibandingkan dengan audit independen permintaan penyidik. Seperti bagaimana proses penentuan harga saham, apakah sesuai dengan nilai aset perusahaan atau akal-akalan. “Artinya, harga saham sengaja dinaikkan tinggi karena mau dibeli oleh Jiwasraya atau Asabri, dengan imbalan komisi buat direksi atau pemegang saham terafiliasi,” kata dia.

 

Mantan Deputi Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) itu melanjutkan rekam jejak harga saham di bursa efek perlu menjadi bahan penilaian kelayakan investasi di perusahaan tersebut. Karena itu, perlu keterangan ahli pasar modal. Selain itu, diperlukan proses penelusuran pemeriksaan pajak. “Kalau ada rekayasanya,” ujarnya.

 

Dia berharap penyidik telah menyadap semua pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut. Dengan begitu, dapat diketahui pihak mana saja yang bermain dan usaha penyelamatan dirinya. Dia menambahkan argumentasi resiko naik turunnya harga saham akibat kondisi perekonomian nasional dan global dapat dipatahkan. Seperti penentuan harga saham dan alasan mengapa memilih perusahaan itu.

 

“Bila ada konflik kepentingan, maka dengan mudah membuktikannya,” tambah jenderal purnawirawan polisi bintang dua itu.

Tags:

Berita Terkait