Sejak Juli 2018 hingga 30 Desember 2019, MA telah mencatat puluhan ribu advokat sebagai pengguna resmi masuk sistem e-court termasuk ribuan perkara sudah terdaftar menggunakan sistem e-court ini di 30 Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia. Jika dirinci total jumlah advokat yang sudah terdaftar menggunakan e-court sebanyak 26.079 advokat.
Namun, jumlah advokat yang sudah terverifikasi (sudah melalui proses pengecekan oleh MA) totalnya sebanyak 24.044 advokat, sehingga yang belum terverifikasi sisanya sebanyak 2.035 advokat. Jumlah ini akan terus bertambah. Baca Juga: 24 Ribuan Advokat Resmi Masuk Sistem E-Court