Usung Tema Peradilan E-Litigasi, MA Luncurkan Laptah 2019
Berita

Usung Tema Peradilan E-Litigasi, MA Luncurkan Laptah 2019

Dalam Pameran Kampung Hukum, MA berharap semua peserta bisa memberikan layanan terbaik agar masyarakat bisa leluasa berkunjung dan mendapatkan infomasi hukum.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

“Nantinya Presiden Jokowi akan memberikan pidato seusai Ketua MA berpidato menyampaikan Laptah MA Tahun 2019,” kata dia.

 

Seperti tahun sebelumnya, lembaga peradilan tertinggi ini melaporkan capaian kinerjanya selama setahun. Mulai penyelesaian perkara, pengawasan aparatur peradilan, administrasi perkara, laporan keuangan, kebijakan MA yang terbit sepanjang tahun 2018, upaya meningkatkan integritas hakim, kemandirian badan peradilan, putusan-putusan MA yang berstatus landmarkdecisions(putusan terpilih/penting), hingga penilaian atau penghargaan dari lembaga lain.

 

Pada acara Laptah MA Tahun 2018, talkshow mengangkat topik E-Court bertajuk "Menuju Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi”. Talkshow ini menghadirkan narasumber/pembicara yakni Dirjen Badan Peradilan Umum MA Herri Swantoro, Pengamat Hukum Asep Iwan Iriawan, Advokat Juniver Girsang, dan Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA Abdurrahman Rahim.

 

Seperti diketahui, pada tanggal 13 Juli 2018, MA mengeluarkan Perma No. 3 Tahun 2018 dengan meluncurkan E-Court dengan fitur e-filling (pendaftaran perkara secara elektronik), e-payment (pembayaran panjar biaya perkara secara elektronik), e-summons (pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak secara elektronik). Melalui aplikasi E-Court ini, pendaftar gugatan/permohonan dari seorang advokat atau pengguna terdaftar dapat melakukan pendaftaran di mana saja, kapan saja tanpa harus datang ke pengadilan.

 

Di tahun 2018, MA mengembangkan aplikasi Sistem Pengawasan (Siwas) versi 3.0 yang memuat berbagai perbaikan dan penambahan menu gratifikasi dan menu benturan antar kepentingan. MA juga membangun E-Monitoring pengawasan, aplikasi yang digunakan memonitori hasil pelaksanaan pengawasan pada Badan Pengawasan yang dilakukan Hakim Tinggi Pengawas dan Hakim Pengawas pengadilan tingkat pertama. Aplikasi ini untuk keseragaman instrumen pengawasan membantu tugas hakim pengawas. 

 

Tema Laptah MA Tahun 2019, masih seputar pengembangan peradilan modern berbasis teknologi informasi khususnya sistem peradilan e-litigasi. Misalnya, pada Agustus 2019, MA menerbitkan Perma No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (sidang e-litigasi). Perma ini melengkapi berlakunya Perma No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (e-court) yang terbit pada 13 Juli 2018.

 

Sidang e-litigasi (online) sudah berlaku efektif di seluruh pengadilan sejak 2 Januari 2020. Dengan e-litigasi ini, masyarakat pencari keadilan dapat mengajukan gugatan/permohonan termasuk keberatan, perlawanan, intervensi; melakukan pembayaran; menerima panggilan sidang; penyampaian jawaban; replik; duplik; kesimpulan; upaya hukum; dan dokumen perkara (soft copy) dengan sistem elektronik yang berlaku seluruh pengadilan di Indonesia saat mengajukan permohonan/gugatan perkara perdata, agama, tata usaha negara (PTUN).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait