Urgensi Revisi UU Kepailitan di Tengah Melonjaknya Perkara PKPU
Edisi Khusus: Tren Perkara Kepailitan dan PKPU 2023

Urgensi Revisi UU Kepailitan di Tengah Melonjaknya Perkara PKPU

Tren perkara PKPU saat ini tidak lepas dari imbas Covid-19 di tahun 2021, di mana perkara PKPU yang masuk ke pengadilan niaga ketika itu bisa dibilang tertinggi dalam sejarah Indonesia.

M. Agus Yozami/Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Urgensi Revisi UU Kepailitan di Tengah Melonjaknya Perkara PKPU
Hukumonline

Meningkatnya jumlah perkara Penundaan Kewajiban pembayaran Utang (PKPU) di lima pengadilan niaga, mendesak sejumlah pihak untuk segera merevisi UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Imran Nating, mengatakan sudah sepatutnya UU Kepailitan dan PKPU segera direvisi. Imran yang merupakan salah satu tim penyusun DIM Revisi UU Kepailitan dan PKPU menegaskan, dirinya sudah mengusulkan sudah sepatutnya debitur yang lebih berhak mengajukan PKPU, bukan kreditur. Akan tetapi dalam penyusunan RUU dengan pemerintah, kata Imran, masih ada perdebatan mengenai hal terebut. 

Imran sendiri meyakini tren perkara PKPU saat ini tidak lepas dari imbas Covid-19 di tahun 2021, di mana perkara PKPU yang masuk ke pengadilan niaga ketika itu bisa dibilang tertinggi dalam sejarah Indonesia.

Baca Juga:

Namun meski isu PKPU dan kepailitan tidak ‘seksi’ seperti isu politik, Imran berharap Revisi UU Kepailitan PKPU dapat diselesaikan oleh pemerintah dan DPR. “Kita berharap segera dituntaskan. Kreditur mengajukan pailit itu tidak masuk akal, harusnya debitur,” kata Imran.

Berdasarkan hasil riset Hukumonline, jumlah perkara PKPU yang masuk di lima pengadilan niaga sepanjang Januari-November 2023 berjumlah 611 perkara. Jumlah ini naik 110 perkara dari tahun 2022 dalam periode yang sama. Sedangkan jumlah perkara kepailitan yang masuk di lima pengadilan niaga sepanjang Januari-November 2023 berjumlah 86 perkara. Jumlah ini turun 13 perkara dari tahun 2022 di periode yang sama.

Bila dirinci, sepanjang Januari-November 2023 jumlah perkara PKPU yang masuk. Di Pengadilan Niaga Medan sebanyak 50 perkara di periode tersebut. Sebelumnya dalam periode yang sama di tahun 2022, jumlah perkara PKPU yang masuk di Pengadilan Niaga Medan sebanyak 40 perkara.

Tags:

Berita Terkait