Sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada program sinergi ini juga dilakukan secondment antara pegawai DJP, DJBC, dan DJA. Pada tahun 2018 secondment melibatkan 100 pegawai DJP dan DJBC, sedangkan pada tahun 2019 melibatkan 154 pegawai DJP, DJBC, dan DJA. Langkah ini telah berhasil menambah wawasan para pegawai (secondee), mengidentifikasi potensi penerimaan negara, dan perbaikan proses bisnis.
Sinergi ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, yang dibagi ke dalam 15 grup dan melibatkan ribuan pegawai Kementerian Keuangan yang berada di kantor pusat maupun kantor vertikal. Program sinergi ini telah memasuki tahun ketiga dan menghasilkan berbagai capaian positif antara lain perbaikan proses bisnis, peningkatan kepatuhan, layanan, dan penerimaan.