Hukumonline menggelar seminar secara daring dengan mengangkat tema Due Process of Law dan Upaya Hukum Terhadap Putusan KPPU Pasca Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Seminar ini menghadirkan pembicara antara lain, Guru BEsar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Ningrum Natasya Sirait, mantan Hakim Agung Susanti Adi Nugroho dan mantan Ketua Komisi Yudisial sekaligus akademisi, Suparman Marzuki.
Hukumonline menggelar seminar secara daring dengan mengangkat tema Due Process of Law dan Upaya Hukum Terhadap Putusan KPPU Pasca Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Seminar ini menghadirkan pembicara antara lain, Guru BEsar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Ningrum Natasya Sirait, mantan Hakim Agung Susanti Adi Nugroho dan mantan Ketua Komisi Yudisial sekaligus akademisi, Suparman Marzuki.
Hukumonline menggelar seminar secara daring dengan mengangkat tema Due Process of Law dan Upaya Hukum Terhadap Putusan KPPU Pasca Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Seminar ini menghadirkan pembicara antara lain, Guru BEsar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Ningrum Natasya Sirait, mantan Hakim Agung Susanti Adi Nugroho dan mantan Ketua Komisi Yudisial sekaligus akademisi, Suparman Marzuki.
Seminar ini menghadirkan pembicara antara lain, Guru BEsar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Ningrum Natasya Sirait, mantan Hakim Agung Susanti Adi Nugroho dan mantan Ketua Komisi Yudisial sekaligus akademisi, Suparman Marzuki.