Unud Akan Buka Magister Hukum Pariwisata
Aktual

Unud Akan Buka Magister Hukum Pariwisata

Ant
Bacaan 2 Menit
Unud Akan Buka Magister Hukum Pariwisata
Hukumonline

Fakultas Hukum Universitas Udayana sedang berupaya membuka program studi magister hukum pariwisata, mengingat Bali sebagai daerah tujuan wisata rentan terhadap berbagai permasalahan hukum.

"Persoalan pariwisata penuh dengan permasalahan hukum, mulai dari persoalan keimigrasian, hak asasi manusia, perburuhan, penyelundupan narkotika, dan sebagainya. Sehingga sangat penting dikaji lebih dalam dengan melihat realita Bali sebagai sentra destinasi pariwisata di Indonesia," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana I Gusti Ngurah Wairocana di Denpasar, Jumat (18/5).

Di sela seminar internasional bertema hukum pariwisata, ia mengatakan saat ini materi hukum pariwisata baru sebatas salah satu konsentrasi studi di program magister hukum Universitas Udayana (Unud) "Seminar ini merupakan salah satu batu loncatan untuk membentuk program studi (prodi) tersebut. Nanti prodi itu akan termasuk dalam kelas internasional dan para pengajarnya bekerja sama dengan Maastricht University, Belanda," ucapnya.

Selama empat tahun berturut-turut, pihak Unud telah bekerja sama dengan Maastricht University yang dituangkan dalam berbagai program terjadwal. "Kalau prodi ini nanti telah terbentuk, maka akan menjadi yang pertama di Indonesia," ucapnya.

Di sisi lain, menurut Wairocana, beberapa aspek pembangunan pariwisata yang terpusat di bagian selatan Pulau Bali hal itu sebagai salah satu imbas dari kurang terkontrolnya pemberian izin pariwisata.

"Padahal sesungguhnya izin itu sebagai pengendali. Sebelum mengeluarkan izin seharusnya pemerintah melihat kelayakan ekologi, kelayakan ekonomi, aturan zonasi peruntukan apakah memang untuk pariwisata atau itu wilayah pertanian," katanya.

Akibatnya permasalahan lingkungan dan ketimpangan pendapatan daerah satu dengan yang lainnya terjadi.

Tags: