Unsur yang Wajib Ada dalam Surat Pernyataan Nikah Siri
Terbaru

Unsur yang Wajib Ada dalam Surat Pernyataan Nikah Siri

Ada enam unsur yang wajib ada di dalam surat pernyataan nikah siri.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Pengakuan hukum atas pernikahan dimaksudkan untuk memudahkan sebuah keluarga dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan keperluan administrasi lainnya.

Pengakuan hukum atas pernikahan didapatkan apabila kedua pasangan suami istri menikah secara agama dan sah di mata hukum. Bukti pernikahan yang sah di mata hukum dibuktikan dengan akta nikah yang dicatat oleh Kantor Catatan Sipil. 

Apabila sepasang suami istri memutuskan menikah secara agama saja atau biasa disebut nikah siri maka pengakuan hukum atas pernikahan tidak didapatkan.

Nikah Siri berasal dari kata ‘sirri’ atau ‘sir’ yang berarti rahasia dan tidak ditampakkan. Dalam UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, nikah siri adalah perkawinan yang dilakukan secara agama namun tidak dicatatkan.

Pada Pasal 2 ayat (2) UU Perkawinan mengatur bahwa tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi pasangan beragama Islam ditegaskan dalam Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam yang mengharuskan setiap perkawinan dicatat oleh Kantor Catatan Sipil agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam.

Baca:

Untuk dapat memudahkan pengurusan keperluan administrasi dengan pernikahan yang tidak terdaftar di negara, pasangan suami istri yang menikah secara siri harus membuat surat pernyataan sebagai alternatif yang bisa dijadikan sebagai jalan keluar untuk mengurus berbagai kebutuhan administratif.

Ada beberapa unsur wajib yang harus dicantumkan di dalam surat pernyataan nikah siri. Pastikan pernikahan siri yang dilakukan telah mengikuti semua rukun menikah di dalam Islam. Hal ini penting, guna memastikan pernikahan siri yang dijalankan telah sesuai dengan syariat agama.

Unsur yang wajib ada di dalam surat pernyataan nikah siri di antaranya adalah:

  1. Menuliskan nama surat pernyataan nikah siri di bagian tengah atas

Pastikan dalam membuat kop surat untuk memposisikan surat keterangan nikah siri pada posisi tengah-tengah disertai dengan penggunaan huruf kapital.

  1. Identitas

Tuliskan identitas suami dan istri dengan lengkap dimulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, usia, pekerjaan hingga domisili.

  1. Isi pernyataan

Di dalam surat pernyataan nikah siri, isi pernyataan menjadi hal paling krusial, hal ini nantinya akan menjadi penjelasan bahwa hubungan kedua belah pihak adalah suami istri dan sah menurut agama.

  1. Mencantumkan saksi

Pasangan suami istri wajib mencantumkan tanda tangan orang yang menjadi saksi pada pernikahan siri.

  1. Pernyataan dari pejabat setempat

Pernyataan dari pejabat setempat seperti ketua RT/RW.

  1. Tanda tangan

Tanda tangan menjadi bukti keabsahan atas persetujuan kedua belah pihak terhadap surat pernyataan nikah siri. 

Meskipun secara hukum pernikahan siri tidak dicatatkan oleh negara, tetapi dengan adanya surat pernyataan nikah siri berikut dengan saksi-saksi serta diketahui oleh pejabat setempat, dapat menguatkan status pernikahan yang telah terjadi diantara pasangan suami istri yang menikah secara siri.

Tags:

Berita Terkait