Siapa yang berwenang menetapkan representasi unsur-unsur itu? Dalam salinan draft Perppu yang diperoleh hukumonline disebut bahwa yang berwenang menetapkan adalah Komisi Yudisial. Bahkan Komisi itu pula yang berwenang mengatur syarat-syarat dan tata cara Majelis Kehormatan Hakim (pasal 23 ayat 4).
Dominggus mengajukan permohonan uji materiil terhadap UU KY dan UU MA pada tahun lalu. Ia antara lain mempersoalkan pengawasan terhadap hakim yang sangat tergantung pada otoritas Mahkamah Agung. Maurits dan beberapa advokat juga mempersoalkan Surat Edaran MA No. 2 Tahun 2002 yang memungkinkan hakim, panitera atau staf pengadilan mengabaikan panggilan polisi.