Universitas Muhammadiyah Surakarta Buka Rekrutmen Dosen Hukum, Apa Saja Syaratnya?
Terbaru

Universitas Muhammadiyah Surakarta Buka Rekrutmen Dosen Hukum, Apa Saja Syaratnya?

Beberapa diantaranya WNI dan beragama Islam; berkelakuan baik yang dibuktikan SKCK; tidak berkedudukan sebagai calon pegawai/pegawai tetap/pegawai kontrak di instansi lain; dan seterusnya.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Cikal bakal berdirinya Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berawal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta Cabang Surakarta yang lahir di tahun 1957 silam. Alhasil, prakarsa untuk mendirikan Universitas Muhammadiyah Surakarta ini dengan menggabungkan IKIP Muhammadiyah Surakarta dan IAIM Surakarta. 

Pada akhirnya, gagasan itu terwujud di tahun 1981 dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0330/O/1981 Lalu, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (FH UMS) sendiri mulai menerima mahasiswa baru dan menggelar perkuliahan sejak tahun akademik 1981/1982 hingga kini.  

Saat ini terbuka Rekrutmen Calon Dosen Tetap & Tenaga Kependidikan UMS Tahun 2023. Di antara formasi tenaga dosen yang dibutuhkan ada dari Program Studi Ilmu Hukum sebanyak 2 formasi untuk S-2 dan 2 formasi untuk S-3. Lebih lanjut, kualifikasi bagi kandidat S-1 Hukum Perdata atau Hukum Internasional; S-2 Hukum Perdata atau Hukum Internasional; S-3 Hukum Pidana/Hukum Perdata/Hukum Internasional (Publik)/Filsafat Hukum. 

Persyaratannya antara lain Warga Negara Indonesia dan beragama Islam; berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); berkualifikasi pendidikan doktor (S3)/spesialis II dari perguruan tinggi yang direkomendasi oleh Universitas.

Dengan ketentuan, pertama, IPK magister >= 3.50 dengan masa studi <= 3 tahun. Kedua, IPK sarjana >= 3.25 dengan masa studi maksimal 5 tahun. Ketiga, memiliki publikasi pada jurnal internasional bereputasi. Keempat, usia maksimal 40 tahun. Bidang ilmu S2 dan S3 linier dan gelar sarjana sesuai dengan syarat ada masing-masing formasi

Selanjutnya kandidat mempunyai skor TOEFL ITP minimal 525 atau IELTS 5,5 atau TOEFL CBT 195 atau TOEFL IBT 61 atau TOAFL 500 (dibuktikan dengan sertifikat); bagi calon dosen S3 berusia maksimal 40 tahun; sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba; serta tidak berkedudukan sebagai calon pegawai/pegawai tetap/pegawai kontrak di instansi lain.

Apabila tertarik mendaftarkan diri, bisa mengirim lamaran melalui laman Disnaker berikut ini. Adapun insentif yang diperoleh antara lain gaji pokok sesuai golongan IIIc; tunjangan akademik setara Lektor selama 2 tahun; tunjangan keluarga, pensiun, BPJS, tunjangan hari raya, dan tunjangan lain.

Kemudian insentif biaya doktor hingga Rp 75 Juta; serta insentif tugas mengajar, tugas penelitian, pembimbingan, penulisan buku, dan/atau publikasi ilmiah. Selain itu, insentif non finansial mencakup ruang kerja dan fasilitasnya; internet dan perpustakaan; sabbatical leave; sekaligus kesempatan academic recharging dan post doctoral.

Tags:

Berita Terkait