“MA terus berupaya mewujudkan keadilan lingkungan dalam perannya sebagai lembaga peradilan. MA menyadari, secara global terdapat peningkatan atensi pencari keadilan atas permasalahan perubahan iklim. Lembaga peradilan perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin memperkuat perannya mewujudkan generasi keadilan iklim di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi MA untuk terus menjalankan dan meningkatkan program sertifikasi lingkungan hidup bagi hakim secara berkelanjutan dalam bentuk pelatihan yang memperdalam pengetahuan dan keterampilan hakim dalam isu-isu spesifik,” kata Syarifuddin.
Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).