Undang Sejumlah Tokoh, KSP Gagas Kolaborasi Pencegahan Korupsi
Berita

Undang Sejumlah Tokoh, KSP Gagas Kolaborasi Pencegahan Korupsi

Berbagai kasus korupsi yang melibatkan para pejabat di tingkat pusat maupun daerah, menjadi indikator kasat mata betapa pentingnya upaya pencegahan yang lebih efektif.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Namun diingatkan Jimly, pencegahan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada kolaborasi dari semua pihak. Ia menunjuk contoh, pemimpin harus siap ikut bertanggung jawab apabila bawahannya ada yang korupsi.

 

Sementara itu, Bivitri Susanti menjelaskan, kolaborasi antara KPK dengan Pemerintah perlu mempertimbangkan posisi KPK yang independen. Namun independensi ini, lanjut Bivitri, bukan berarti KPK tidak bisa berkolaborasi dengan Pemerintah dalam hal pencegahan korupsi.

 

Oleh karena itu, perlu payung hukum yang tepat supaya bisa mengakomodasi kolaborasi pencegahan korupsi antara KPK dengan Pemerintah, yang berfungsi untuk memastikan kolaborasi yang lebih efektif tanpa mengurangi independensi KPK,” tutur Bivitri seraya menambahkan, payung hukum yang ideal adalah Peraturan Pemerintah. (Baca Juga : 3 Catatan Jokowi untuk Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi)

 

Di dalam diskusi tersebut, Sri Wahyuningsih, Inspektur Jenderal, Kemendagri, melihat, upaya pencegahan belum efektif lebih pada masalah implementasi, bukan programnya. Ia mencontohkan peran inspektorat di daerah yang belum bisa berperan optimal, karena inspektorat tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan koordinasi dengan dinas-dinas yang lain. Di sisi lain, KemenPAN-RB menemukan banyaknya penggunaan aplikasi pengawasan yang sering tumpang tindih antarkementerian.

 

Adapun Prahesti Pandanwangi, Direktur Hukum dan Regulasi, Bappenas, mengemukakan, bahwa Bappenas sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi.

 

”Revisi dari Perpres 55/2012 dapat mengakomodasi kolaborasi yang lebih efektif. Upaya peningkatan kolaborasi sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 sebagai salah satu kegiatan prioritas Pemerintah di tahun 2017,” ucap Prahesti.

 

Tags:

Berita Terkait