Kompetisi hukum menjadi salah satu ruang bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan argumentasi, menguji gagasan, dan memperluas perspektif dalam memahami persoalan hukum. Melalui kompetisi, mahasiswa juga berkesempatan mengembangkan kemampuan akademik sekaligus membangun tradisi berpikir kritis.
Semangat tersebut mewarnai penyelenggaraan UIN Law Fair IX yang digelar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada 23-25 Oktober 2026.
UIN Law Fair IX mengangkat tema “Reorientasi Bernegara di Tengah Ketidakpastian Geopolitik, Perekonomian Global, dan Krisis Kemanusiaan”. Kegiatan ini menghadirkan kompetisi debat dan karya tulis ilmiah yang diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UIN Jakarta, Daffa Aradhana Wiesmar mengatakan, UIN Law Fair tidak hanya menjadi ajang untuk memperebutkan gelar juara, tetapi juga ruang bagi mahasiswa untuk bertukar gagasan dan perspektif.
“UIN Law Fair bukan sekadar perlombaan, tapi sebuah ruang yang menemukan sebuah gagasan, pertukaran perspektif, dan pembelajaran kita sebagai mahasiswa hukum,” ujar Daffa dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Baca juga:
- UIN Law Fair IX Usung Tantangan Geopolitik dan Krisis Kemanusiaan dalam Studium Generale
- Tiga Mahasiswa UIN Jakarta Raih Juara 2 Lomba Debat Kebijakan Publik Nasional
Pada babak final debat UIN Law Fair mempertemukan Tim Eclipse dari Universitas Andalas sebagai tim pro dan Tim Vortex dari Universitas Airlangga sebagai tim kontra. Kedua tim beradu argumentasi mengenai mosi “Perpanjangan Jangka Waktu Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden)”.
















