UI Siapkan Bantuan Hukum untuk Wakil Rektor
Aktual

UI Siapkan Bantuan Hukum untuk Wakil Rektor

ANT
Bacaan 2 Menit
UI Siapkan Bantuan Hukum untuk Wakil Rektor
Hukumonline

Universitas Indonesia (UI) akan menyiapkan pendampingan hukum kepada Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Tafsir Nurchamid yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi.

"Dari UI akan ada upaya pendampingan hukum seperti menyiapkan pengacara," kata Kepala Kantor Komunikasi UI Farida Haryoko ketika dihubungi ANTARA, Jumat.

KPK menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan proyek pembangunan instalasi IT dan perpustakaan UI yakni, Tafsir Nurhamid selaku Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi UI.

Penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk pengadaan proyek pembangunan instalasi IT dan perpustakaan UI pada tahun anggaran 2010 sampai 2011.

Tafsir diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana diubah dalam UU No.20/2001. Tafsir diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek ini.

Tags: