Uang Suap Rp6 Miliar Diduga untuk Seluruh Fraksi DPRD Jambi
Berita

Uang Suap Rp6 Miliar Diduga untuk Seluruh Fraksi DPRD Jambi

KPK juga telusuri adanya dugaan perintah pemberian suap dari Gubernur Jambi Zumi Zola.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

"Diduga agar anggota DPRD bersedia hadir untuk pengesahan APBD 2018. Sebelumnya diduga anggota DPRD tidak mau hadir karena tidak ada jaminan dari pihak pemprov. Untuk memuluskan proses pengesahan tersebut, diduga telah disepakati, ‘uang ketok’," terang Basaria mengungkap motif dugaan pemberian uang. 

 

Diterima seluruh fraksi

Jumlah uang yang disita dalam penangkapan ini berjumlah Rp4,7 miliar. Tetapi, Basaria menyebut jumlah itu berpotensi bertambah besar karena sebelumnya diduga telah terjadi pemberian dalam dua termin masing-masing berjumlah Rp700 juta dan Rp600 juta, sehingga total mencapai Rp6 miliar. 

 

Hal itu pun dikonfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah. "Pemberian kesatu dan kedua belum ditemukan, total teridentifikasi Rp6 miliar," ujar Febri. 

 

Dalam perkara ini KPK baru menjadikan Supriono sebagai tersangka penerima. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Sedangkan pihak pemberi yaitu Plt Sekda Jambi Erwan Malik, Asisten Bidang III Saipudin, serta Plt Kadis PU Provinsi Jambi Arfan. Mereka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Namun jika dilihat dari jumlah uang yang rencananya diberikan dengan total Rp6 miliar rasanya tidak mungkin hanya diterima oleh Supriono. Apalagi Basaria menyebut jika pemberian ini ditujukan agar para anggota dewan menghadiri sidang pembahasan RAPBD 2018. Sebab, mereka mengancam tidak akan hadir jika tidak memperoleh imbalan.

 

Lalu siapa saja pihak yang diduga menerima uang? “SAI (Saipudin) diduga memberi ke beberapa anggota DPRD lintas fraksi,” ungkap Basaria Panjaitan. Saat ditanya lebih jelas fraksi mana saja yang diduga menerima uang, Basaria kembali menegaskan pernyataannya. “Lintas fraksi menurut hasil ekspose seluruh fraksi dapat, makanya kita tidak bisa menyebut, hanya SUP (Supriono) yang akan dibagikan temannya,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait