Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.
Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Senin (16/1). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!
Persoalan perlindungan data pribadi jadi perhatian publik saat ini. Berbagai perisitiwa kebocoran data pribadi pada aplikasi-aplikasi populer hingga penerbitan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi terus menjadi pembahasan publik. Sektor perlindungan data pribadi sangat erat hubungannya dengan aspek hukum. Kerahasiaan data pribadi merupakan hak asasi individu seseorang yang berhak dilindungi. Bagi seorang lawyer, perlu kompetensi khusus untuk memahami hukum perlindungan data pribadi.
Baca Juga:
- Permudah Pembagian Aset, Jamaah Diminta Ajukan Pailit Kepada First Travel
- Perkara Dugaan Kartel Minyak Goreng, Ini Penjelasan Pelaku Usaha
- Kedudukan Notaris Pengganti dalam UU Jabatan Notaris
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sepanjang tahun 2020 sampai 2022 telah menerima aduan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh 2.073 ASN. Dari 2.073 ASN yang menjadi pihak terlapor itu, sebanyak 1.605 ASN atau sekitar 77,5 persen di antaranya terbukti melanggar netralitas.
Calon notaris yang telah menyelesaikan pendidikan kenotariatan wajib untuk memenuhi persyaratan yang telah diatur UU No.2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Kewajiban tersebut salah satunya adalah pelaksanaan magang bagi calon notaris.
Setelah penetapan daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2023, DPR dan pemerintah mulai tancap gas. Khususnya terhadap sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah masuk dalam tahap pembicaan tingkat pertama. Lantas ada berapa jumlah daftar RUU Prolegnas 2023 yang sudah dalam tahap pembicaraan tingkat pertama?
Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dituntut dengan hukuman yang sama yakni 8 tahun penjara. Kendati masih sebatas requisitor, namun tuntutan penuntut umum dinilai masih tak sesuai dengan harapan publik terkait pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Berdasarkan data dari Humas PN Jakarta Selatan, jadwal sidang pembunuhan Brigadir J pekan ini, yakni Senin (16/1) sidang tuntutan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Kemudian Selasa (17/1), sidang tuntutan terdakwa Ferdy Sambo dan Rabu (18/1) sidang tuntutan terdakwa Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi.
Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!