Tunda Uji CHA, Publik Kecam DPR
Berita

Tunda Uji CHA, Publik Kecam DPR

Diduga alasan penundaan karena calon titipan DPR tak diloloskan KY.

inu/ali
Bacaan 2 Menit


“Patut diduga sikap DPR ini disebabkan karena ada ‘calon’ mereka tak diloloskan KY,” lanjut Donal.


Bahkan, KPP menilai, sikap DPR menunda kewajiban mereka akan memunculkan berbagai persoalan. Pertama, sikap DPR yang cenderung arogansi dan pernah terjadi pada pimpinan KPK jilid ketiga, berarti menunda penetapan hakim agung yang diharapkan segera melaksanakan tugas di MA.


Selanjutnya, KPP menyatakan seharusnya DPR memahami bahwa pilihan KY untuk tidak memenuhi kuota 15 calon hakim agung, hanya untuk menjaga independensi MA. KPP mengingatkan, MA adalah puncak lembaga kekuasaan kehakiman di Indonesia, sehingga harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas. Serta dapat mendekatkan keadilan di tengah-tengah masyarakat.


KPP mengkritik pernyataan DPR agar KY menambah kuota calon hakim agung untuk mengikuti fit and proper test dari mereka yang tidak diloloskan lembaga pengawas hakim. Menurut KPP, mereka yang tidak lolos diantaranya pernah mendapat hukuman disiplin, membiarkan praktik suap, dekat dengan partai politik.


Menurut koalisi, DPR harus memahami, fit and proper test di lembaga legislatif bukan tanpa limitasi. Seperti diamanatkan Pasal 19 ayat (1) UU No.22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.


Padahal, KY mengajukan 14 Mei 2012, dan pada 27 Juni 2012, nama–nama calon harus diserahkan pada presiden untuk ditetapkan sebagai hakim agung terpilih.


Menanggapi kecaman KPP, Ketua Komisi III DPR, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Gede Pasek Suardika mengatakan memang ada perbedaan pendapat bahwa apakah Komisi III menerima dan langsung menyeleksi calon yang diajukan KY, atau justru mengembalikannya karena tak sesuai dengan permintaan MA. "Memang ada dua pendapat itu," ujarnya kepada hukumonline.


Namun, I Gede Pasek mengatakan Komisi III belum akan membahas persoalan ini dalam waktu dekat. "Sekarang (pekan ini) Komisi III fokus ke pembahasan anggaran terlebih dahulu. Nanti akan kami bicarakan soal seleksi calon hakim agung," ujarnya.

Tags: