Tuna Netra Tanyakan Fasilitas Lalu Lintas
Aktual

Tuna Netra Tanyakan Fasilitas Lalu Lintas

ANT
Bacaan 2 Menit
Tuna Netra Tanyakan Fasilitas Lalu Lintas
Hukumonline

Garis kuning yang terpasang di sejumlah trotoar dan alarm pengatur lalau lintas di Kota Denpasar berfungsi untuk memandu kalangan tunanetra.


"Adanya fasilitas tersebut membuat kami para tunanetra bisa bepergian ke mana saja dengan nyaman tanpa perlu diantar. Namun bagaimana jika salah satu fasilitas tersebut rusak atau dicabut? Tentu sangat menggangu aktivitas orang yang memiliki keterbatasan pengelihatan seperti saya," kata Ketut Masir, seorang tunanetra di Denpasar, Senin (22/10).


Ia mempertanyakan, alarm penyeberangan di lampu pengatur lalu lintas depan kampus Universitas Udayana di Jalan PB Sudirman, tidak berfungsi sejak beberapa waktu lalu. Begitu pentingnya alarm tersebut bagi penyandang tunanetra. Oleh karena itu, para tuna netra berharap Pemkot Denpasar kembali memasang fasilitas tersebut. "Kami berharap alatnya dipasang lagi sehingga kami bisa menyeberang dengan aman dan nyaman," ujarnya.


Dikonfirmasi terkait tidak berfungsinya alarm penyeberangan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Gede Astika, tidak menampiknya. Ia mengatakan alarm yang terpasang di tiang TL tersebut memang sengaja dicabut karena ada penggantian tiang TL oleh Pemprov Bali.


"Alarmnya kan memang aset pemkot, tapi tiang TL nya merupakan aset provinsi. Karena ada penggantian tiang, makanya sementara dicabut," katanya.


Namun demikian Astika memastikan, dalam waktu dekat alarm tersebut segera dipasang lagi. Dia mengatakan, sebenarnya anggaran untuk pengadaan alarm penyeberangan tidak terlalu tinggi. Untuk satu paket alarm ditambah teks berjalan (isinya mengingatkan pengendara untuk memprioritaskan penyeberang jalan) hanya berkisar Rp15 juta.

Tags: