Tujuh Calon Anggota KY Diharapkan Bisa Bersinergi dengan MA
Berita

Tujuh Calon Anggota KY Diharapkan Bisa Bersinergi dengan MA

Sembilan fraksi kompak memberi persetujuan secara bulat tanpa adanya perbedaan siginifikan terhadap tujuh calon anggota KY

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Ketujuh calon yang disetujui itu adalah Prof Mukti Fajar Nur Dewata, Prof Amzulian Rifai, Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Binziad Khadafi, Sukma violetta, dan Siti Nurdjanah. Dari ketujuh calon, hanya Joko Sasmito dan Sukma Violetta yang merupakan incumbent. Diharapkan, masih terdapatnya incumbent terjaganya soliditas KY periode lima tahun ke depan.

Ketua Pansel Calon Anggota KY, Maruarar Siahaan mengatakan tujuh nama calon anggota KY yang diajukan Presiden ke DPR telah mengikuti serangkaian kompetensi terpadu. Mulai seleksi administrasi, seleksi kompetensi, kesehatan, wawancara terbuka termasuk masukan dari masyarakat, seperti PPATK dan KPK terkait profil dan integritas calon.

“7 Calon Komisioner KY inilah yang terbaik yang kami rasa pantas mengurus KY lima tahun mendatang,” kata Maruarar Siahaan saat berbincang dengan Hukumonline belum lama ini.

Maruarar optimis bila ketujuh orang calon disetujui DPR, pihaknya bakal membekali mereka bagaimana tips mengawasi hakim yang baik dan bagaimana membedakan kode etik hakim dan teknik yudisial yang harus dipelajari lebih dalam oleh Anggota KY. Salah satunya, mempelajari metode pengawasan hakim di negara-negara lain hingga memberikan rekomendasi sanksi yang lebih tegas kepada hakim.

Sebelumnya, Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh orang calon anggota KY sejak Senin (30/11) dan Selasa (1/12). Proses seleksi dimulai dengan membuat makalah yang judulnya ditentukan Komisi III. Ketujuh calon memaparkan makalah yang dibuatnya melalui uji tanya jawab di hadapan anggota Komisi III. Prosesnya dilanjutkan dengan rapat pleno pengambilan keputusann persetujuan tidaknya terhadap ketujuh calon. Hasilnya, ketujuh calon yang disodorkan Pansel semuanya disetujui Komisi III.

Tags:

Berita Terkait