Trimedya Pandjaitan Pimpin BK DPR
Aktual

Trimedya Pandjaitan Pimpin BK DPR

RFQ
Bacaan 2 Menit
Trimedya Pandjaitan Pimpin BK DPR
Hukumonline

Anggota Komisi III DPR dari F-PDIP, Trimedya Pandjaitan dilantik menjadi Ketua Badan Kehormatan DPR menggantikan M Prakosa, sesama anggota F-PDIP. Pelantikan Trimedya dilakukan Wakil Ketua DPR Taufik Kiemas di DPR, Kamis (14/3).

Trimedya ditugaskan F-PDIP menggantikan Prakosa berdasarkan surat fraksi yang ditandatangani Puan Maharani, ketua fraksi.

“Dengan ini dewan menetapkan saudara Trimedya Pandjaitan sebagai anggota dewan kehormatan menggantikan bapak M Prakosa,” ujar Taufik, Kamis (14/3)dalam acara pelantikanyang tak dihadiri Prakosa.

Trimedya seusai pelantikan menyatakan, BK sebagai perangkat DPR dalam menjaga moral anggota dewan sebanyak 560 orang. Ia menuturkan tugas sebagai ketua BK relatif singkat. “Bulan Oktober 2014, sudah ada anggota DPR yang baru. Berarti kurang lebih satu tahun tugas ini harus kami lakukan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Sebagai Ketua BK, Trimedyaterlebih dahulu akan mempelajari terlebih dahulu mekanisme di BK. Lalu, melakukan konsinyering dan rapat pada 20 Maret mendatang. Tujuannya, untuk mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik anggota DPR yang ditangani BK.

Terkait minimnya kehadiran anggota dewan dalam sidang paripurna, Trimedya berencana bertemu pimpinan fraksi. Dia menyatakan tak segan memberikan sanksi etik terhadap anggota yang membangkang dengan aturan. “Dicegah, kalau tidak bisa ditindak,” katanya.

Wakil ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe berharap pergantian pimpinan akan menjadi perubahan ke arah lebih baik. Trimedyadiharapkan mengambil kebijakan terhadap pelanggar kode etik. “Apa yang menurut aturan-aturan itulah yang kita ikuti,” tegasnya.

Wakil Ketua BK lainnya Siswono Yudohusodo berjanji anggota BK siap membantu demi terciptanya suasana kondusif tugas anggota DPR. “Terpenting, seluruh jajaran BK dapat menegakkan etik di DPR secara tegas.”

Tags:

Berita Terkait