Tri Yulianto Akui Bertemu Rudi di Toko Buah
Kasus SKK Migas

Tri Yulianto Akui Bertemu Rudi di Toko Buah

Toko Buah All Fresh diduga sebagai lokasi penyerahan uang. Tri menantang KPK membuka CCTV.

NOV
Bacaan 2 Menit
Tri Yulianto Akui Bertemu Rudi di Toko Buah
Hukumonline
Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto mengaku bertemu dengan Rudi Rubiandini di Toko Buah All Fresh pada Juli 2013, tetapi ia membantah bila pernah menerima titipan uang ataupun Tunjangan Hari Raya (THR) dari Rudi.

Tri menyampaikan keterangan ini di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2). Politisi Partai Demokrat (PD) ini diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi atas terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Lebih lanjut, Tri mengaku hanya kebetulan bertemu Rudi pada 26 Juli 2013 lalu di toko buah sekitar Jl Gatot Subroto, Jakarta. Kala itu, Tri hendak membeli buah untuk sahur. Ia bertemu Rudi di pintu masuk Toko Buah All Fresh, dan mengaku tak berbicara banyak karena Rudi segera pergi meninggalkan toko buah itu.  

“Saya ketemu beliau, say hello. Beliau pulang, saya lanjut beli buah. Saya tidak melihat beliau bawa sesuatu,” katanya.

Tri menegaskan tidak pernah ada pemberian apapun dari Rudi. Ia juga mengaku tidak pernah membagi-bagikan THR dari Rudi kepada Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana. Ia mengakui bertemu dengan Sutan dan Jhonny Allen Marbun –rekannya satu partai dan sesama anggota Komisi VII- di rumah makan Suharti, Cibubur pada 27 Juli 2013, tetapi menolak ada pembagian THR.

Tri mengungkapkan, pertemuan di rumah makan Suharti terjadi setelah acara buka puasa di Cikeas. “Kebetulan kami tidak makan di Cikeas. Kami kongkow sambil minum kopi karena macet. Tadinya mau ke restauran padang, tapi lebih dekat rumah makan Suharti, ya kita masuk. Bukan kami bertiga saja, ada banyak orang,” ungkapnya.

Selain itu, Tri membantah adanya tekanan hingga isu pencopotan Rudi sebagai Ketua SKK Migas saat rapat kerja dengan Komisi VII. Ia menyatakan kritik yang disampaikan para anggota Komisi VII mengenai kinerja SKK Migas hanya sebuah dinamika. Tidak lantas disalahartikan sebagai tekanan kepada Rudi.

Meski begitu, Tri sempat mendengar isu yang desakan pencopotan Rudi sebagai Kepala SKK Migas. Namun, isu itu bukan berasal dari anggota Komisi VII DPR. Isu tersebut berhembus dari pihak luar, dari para demonstran. Ia mendengar, isu WIL (wanita idaman lain) sangat kuat dihembuskan para demonstran yang ingin menurunkan Rudi.

Tri mengatakan selaku anggota Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi, sumber daya mineral, ristek, dan lingkungan hidup adalah bukan sesuatu yang aneh bila dirinya bertemu dengan mitra kerja. SKK Migas merupakan salah satu mitra kerja Komisi VII DPR. Tri beberapa kali bertemu dalam rapat kerja maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Namun, secara pribadi, Tri hanya pernah bertemu Rudi dua kali. Pertama, di kantor Rudi ketika baru menjabat Kepala SKK Migas, dan kedua di Toko Buah All Fresh secara kebetulan. Tri menceritakan, pertemuan pertama di kantor Rudi hanya untuk silaturahmi. Ia menganggap Rudi memiliki visi misi yang bagus sebagai Kepala SKK Migas.

Saat mau bertemu Rudi di kantornya, Tri bertemu seorang pengusaha dari PT Samudera Petrindo Asia, Iswan Priyadi. Kebetulan, Iswan ingin mendaftar menjadi rekanan SKK Migas. Tri lalu mengajak Iswan berkenalan dengan Rudi. Tidak sampai tiga menit, pertemuan berakhir, dan Rudi meminta Iswan mendaftar sesuai prosedur.

“Pak Rudi kan sibuk, jadi cuma bertemu sekitar dua menit. Pak Iswan mau daftar, kebetulan saya mau ngadep, saya ajak saja sekalian untuk kenalan dengan Pak Rudi. Ajakan itu inisiatif saya. Saya tidak tahu apa setelahnya dia mendaftar atau tidak. Saya hanya tahu, perusahannya bergerak di bidang perkapalan,” tuturnya.

Mendengar kesaksian Tri, Rudi kembali menanyakan soal pertemuan di Toko Buah All Fresh. Rudi meyakini ia menyerahkan tas ransel berisi uang kepada Tri. “Seingat saksi, apa terdakwa memberikan tas ransel hitam kepada saksi di parkiran All Fresh, Gatot Subroto, tanggal 26 Juli 2013 sekitar pukul 18.00 WIB,” tanyanya.

Tri bersikeras menyatakan tidak menerima apapun dari Rudi. Ia bahkan mengaku tidak melihat Rudi membawa tas ransel. Merasa “gerah” ditanyakan hal yang sama terus-menerus, Tri melalui majelis hakim meminta penuntut umum membuka rekaman CCTV di Toko Buah All Fresh. Ia berharap peristiwa yang sebenarnya terungkap.

Usai sidang, Rudi mengatakan masing-masing bisa menilai kesaksian Tri. Namun, Rudi tetap meyakini ada pemberian uang di Toko Buah All Fresh. Sehari sebelum penyerahan uang, Rudi sempat bertemu Tri di Hotel Sahid. Rudi mengaku memiliki uang untuk Sutan. Rudi lalu mengambil uang THR dari orang lain melalui Deviardi.

Uang itu disiapkan Rudi untuk diberikan kepada Sutan. Keesokan harinya, pada 26 Juli 2013, Rudi mampir ke Toko Buah All Fresh karena sudah janji bertemu dengan Tri. Rudi memberikan tas ransel berisi uang AS$200 ribu kepada Tri. “Saya bilang ke Pak Tri, ‘Tolong sampaikan ke Pak Sutan’. Pak Tri menyatakan, terima kasih,” kata Rudi.

Rudi menampik jika pemberian THR tersebut sudah menjadi kebiasaan. Rudi baru sekali memberikan THR ke anggota DPR. Rudi menceritakan, saat menjabat Kepala SKK Migas, ia diingatkan Wakil Kepala SKK Migas agar memberikan THR untuk DPR. Awalnya Rudi tidak menggubris. Namun, Rudi tidak kuasa menghadapi tekanan.

Ia menganggap kondisi sangat mendesak dirinya untuk memberikan THR kepada anggota DPR. “Dengan kondisi yang membludak, sebagian karena ada pergerakan demonstransi, dan Deviardi terus menawarkan ada dana untuk DPR. Maka, saya mengambil THR dari Deviardi. THR selanjutnya saya serahkan kepada DPR,” tandasnya.

Sebagaimana uraian dakwaan, pada 26 Juli 2013, Deviardi menyerahkan uang AS$300 ribu kepada Rudi di Gedung Plaza Mandiri. Dari uang AS$300 ribu itu, AS$200 ribu diberikan Rudi kepada Sutan melalui Tri di Toko Buah All Fresh, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan. Sementara, sisa uang disimpan Deviardi dalam safe deposit box.
Tags:

Berita Terkait