Transaksi Program Pemerintah Seharusnya Non Cash
Berita

Transaksi Program Pemerintah Seharusnya Non Cash

Penyimpangan lebih mudah terdeteksi.

FNH
Bacaan 2 Menit

Semua transaksi keuangan pemerintah terkumpul di 177 KPPN. Saat ini, BPK baru menjalankan proyek percontohan di  lima KPPN. Melalui proyek percontohan tersebut, diharapkan dua hingga tiga bulan ke depan semua KPPN sudah tersambung dengan database BPK. Sedangkan untuk pemerintah daerah, BPK akan bekerjasama dengan BPD (Bank Pembangunan Daerah).

KPPN adalah kantor pelayanan perbendaharaan negara. salah satu fungsi dari KPPN adalah melayani setiap instansi pemerintahan dalam melakukan pembayaran. Artinya instansi yang berada di bawah naungan Departemen Keuangan ini adalah memberikan pelayanan terhadap instansi lainnya.

BPK juga meminta setiap peserta tender proyek pemerintah wajib menyertakan bukti tax clearance, pernyataan bebas dari masalah pajak 3-5 tahun, peserta tender juga diwajibkan menyertakan bank clearance dan semua kontrak-kontrak kerjasama yang ada di Indonesa harus menggunakan mata uang rupiah.

“Terakhir, jika BPK meminta laporan keuangan dari pemenang tender maka pemenang tender itu wajib menyertakan laporan keuangan yang sudah di stempel oleh kantor pajak. Usulan ini dibuat BPK berdasarkan pengalaman pemeriksaan oleh auditor BPK dilapangan,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Andi Timo Pangerang, meminta sikap hati-hati sebelum menjalankan gagasan tersebut, dan mempersiapkan infrastruktur pendukung. Ia juga meminta BPK bekerjasama dengan Bank Indonesia karena pengaturan transaksi menjadi wewenang bank sentral. Tetapi pada prinsipnya Andi Timo Pangerang melihat pentingnya meminimalisasi penyimpangan anggaran. Caranya antara lain mengurangi transaksi kontan. “Sesedikit mungkin penggunaan cash dalam pembayaran dan transaksi,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait