Tolak Vaksinasi Berbayar! Kesehatan Masyarakat Tidak untuk Dikomersialkan
Utama

Tolak Vaksinasi Berbayar! Kesehatan Masyarakat Tidak untuk Dikomersialkan

Akhirnya, Kimia Farma menyatakan menunda pelaksanaan jadwal vaksinasi gotong royong yang rencananya dilaksanakan mulai Senin (12/7/2021). Alasan penundaan tersebut lantaran bakal memperpanjang masa sosialisasi program vaksinasi tersebut.

Rofiq Hidayat
Bacaan 5 Menit

Ketiga, pemerintah melakukan praktik permainan regulasi. Akibatnya regulasi kerap diubah yang berujung menjadi tidak konsisten. Terlihat dari sejumlah perubahan peraturan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Seperti Permenkes No. 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, yang sebelumnya menjamin penerima vaksin Covid-19 tidak dipungut biaya/gratis.

Kemudian, peraturan tersebut diubah dengan Permenkes No. 10 Tahun 2021 Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19 yang intinya vaksinasi gotong royong karyawan/karyawati dan keluarganya yang ditanggung badan usaha. Dalam hitungan bulan, beleid tersebut diubah menjadi Permenkes No. 19 Tahun 2021. Pengadaan vaksinasi Covid-19 selama ini menggunakan skema pembelian oleh pemerintah dan/atau mendapatkan donasi dari negara lain.

Tidak etis, pemerintah membisniskan vaksin Covid-19 yang merupakan public good untuk perlindungan kesehatan warganya. Karenanya, Kami Koalisi mendesak pemerintah mencabut program vaksinasi gotong royong berbayar ini,” pintanya.

Tidak dikomersialkan

Sementara anggota Komisi IX DPR, Aliyah Mustika menilai kebijakan pemerintah yang memberikan kewenangan PT Bio Farma membuka klinik Vaksinasi Gotong Royong bagi individu membuka ruang komersialisasi. Semestinya tetap berjalan secara gratis tanpa memungut biaya bagi masyarakat yang melaksanakan vaksinasi.

Kebijakan tersebut dikuatkan dengan Keputusan Menkes No:HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm melalui Penunjukan PT Bio Farma dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

“Vaksin itu gratis, kesehatan rakyat itu tidak untuk dikomersialkan. Seharusnya vaksin ini tidak dijual bebas,” katanya.

Dia menilai kebijakan mengkomersialisasikan vaksin Covid-19 di tengah wabah tak mencerminkan kepedulian pemerintah. Menurutnya, pemerintah semestinya tak boleh memungut tarif ke masyarakat, apalagi berdalih istilah vaksin gotong royong. Di tengah situasi wabah, pemerintah semestinya meringankan masyarakat, bukan malah menguntungkan pihak tertentu.

Tags:

Berita Terkait