Toksikolog Pertegas Kematian Korban karena Sianida
Berita

Toksikolog Pertegas Kematian Korban karena Sianida

Kandungan dosisnya lebih dari sekadar mematikan satu orang.

FNH
Bacaan 2 Menit
Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat. Foto: RES
Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat. Foto: RES
Sangkaan polisi dan dakwaan jaksa yang menyebut sianida sebagai penyebab kematian Wayan Mirna Salihin terkonfirmasi lewat keterangan ahli toksikologi dan dokter forensik. Jaksa menghadirkan toksikolog Nursamran Subandi dan dokter forensik Slamet Purnomo. Dokter Slamet mengambil sampel dalam tubuh korban, sedangkan Nursamran Subandi mengkaji racun yang ada dalam tubuh korban.

Nursamran meyakini pelaku pembunuhan Mirna adalah orang yang paham dan mengerti bagaimana menggunakan sianida. Menurut dia, pelaku mengetahui sifat-sifat dari racun sianida. Racun sianida sangat reaktif terhadap air. Jika kopi memiliki endapan di dasar gelas, maka sianida justru sebaliknya. “Jadi pelaku ini smart sekali, pintar dia,” kata Nursamran saat memberikan keterangan di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (03/8).

Es kopi vietnam yang dicampur dengan racun sianida, kata ahli toksikologi itu, adalah campuran yang sempurna. Jika racun sianida dicampurkan dengan sesuatu yang bersifat panas, maka kadar racunnya akan lepas ke udara. Akibatnya, orang yang duduk cukup dekat dengan racun tersebut akan terhirup dan mengalami gangguan kesehatan. Sebaliknya, jika dicampurkan dengan air dingin atau es, maka kadar racun sianida tidak akan berkurang dan tidak akan lepas ke udara.

Berdasarkan pengecekan beberapa organ tubuh korban yakni lambung, hati, dan empedu beserta urin yang dilakukan oleh pihaknya, Nursarman memastikan bahwa kematian Mirna disebabkan oleh zat korosif dan mematikan yakni racun sianida, atau dalam nama kimia dikenal dengan Natrium Sianida (NaCl). Adapun kandungan sianida yang ditemukan di dalam lambung Mirna adalah sebanyak 297,6 mg/l. Sementara dalam hati, empedu dan urin tidak ditemukan adanya zat korosif tersebut.

“Kalau dihitung, misalkan berat badan 60 kg, kadar mematikan sianida adalah 171,42 mg/l. Tetapi yang ditemukan di dalam lambung korban adalah hampir dua kali lebih besar dari kadar mematikan untuk berat badan 60 kg,” jelas Nursarman.

Sementara kandungan sianida yang ditemukan di dalam satu gelas es kopi vietnam yang diminum oleh Mirna, adalah sebanyak 5 gram. Dan berdasarkan perhitungan dan percobaan yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri, diperkirakan satu sedotan yang diseruput oleh Mirna adalah sebanyak 20 ml. Untuk menentukan banyaknya es kopi vietnam yang masuk, jelasnya, maka pihaknya melakukan percobaan hingga 20 kali menggunakan sedotan.

Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempertanyakan mengapa dalam hati dan empedu tidak ditemukan adanya racun sianida. Padahal, kata Otto, menurut keterangan dokter yang pernah ia tanyai terkait sianida, salah satu parameter penyebab kematian oleh sianida adalah ditemukannya tiosianat dalam hati. “Mengapa tiosianat tidak ditemukan dalam hati korban?,” tanya Otto.

Otto juga membuat perbandingan. Jika benar kandungan sianida terdapat dalam singkong dan apel, mengapa dua jenis makanan tersebut aman untuk dikonsumsi? Apalagi, temuan racun dalam lambung Mirna hanya sebanyak 0,2 ml. Otto berpendapat, dosis tersebut tidak dalam kadar yang mematikan.

Nursamran kemudian menjelaskan bahwa tidak ditemukannya sianida dalam hati korban karena racun yang masuk cukup banyak sehingga bekerja sangat cepat, yakni hanya 30 detik saja. Saat racun sianida tersebut masuk ke dalam tubuh, sianida akan menghambat sistem pernafasan sel dan mengganggu enzim yang bekerja pada sistem pernafasan. Akibatnya, korban tidak bisa bernafas dan akhirnya meninggal dunia.

Dalam waktu hanya 30 detik saja, semua sistem organ akan berhenti bekerja. “Natrium Sianida ini racun tingkat tinggi, masuk dalam kategori B3 yang peredarannya diatur. Nah, kematian korban ini cukup cepat, yakni dalam waktu 30 detik. Saya tidak tahu organ vital mana yang kena sehingga membuat korban meninggal, karena tidak dilakukan otopsi,” papar Nursarman.

Terkait autopsi, Ketua Majelis Hakim Kisworo kemudian mempertanyakan kenapa pihak Puslabfor Mabes Polri tidak melakukan otopsi terhadap korban Mirna. Nursarman mengatakan, bahwa tak ada permintaan otopsi korban Mirna.

“Tidak ada permintaan autopsi, Yang Mulia. Kalau otopsi, itu semuanya dibedah, tengkorak kepala itu harus digergaji, semuanya harus di cek satu-satu,” ujarnya.

Namun saat Otto bertanya apakah otopsi penting untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian Mirna, Nursarman mengatakan hal tersebut adalah penting. Kemudian Nursarman menjelaskan kadar sianida yang terkandung dalam singkong dan aman untuk di konsumsi, serta kadar 0,2 ml yang ditemukan dalam lambung korban.

“Kalau cuma makan singkong sedikit, tidak apa-apa karena kadarnya (sianida) kecil sekali. Tapi kalau berkarung-karung nah mungkin bisa keracunan,” tuturnya.

Selain itu majelis juga mempertanyakan kira-kira sianida jenis apa yang ditemukan di dalam lambung dan dalam minuman es kopi vietnam korban. Nursarman meyakini bahwa jenis sianida yang digunakan adalah sianida berbentuk padat.

“Kalau menurut pengetahuan saya, sepertinya jenis sianida yang digunakan jenis padat. Tapi meski padat, dia tidak keras. Mudah sekali dihancurkan, rapuh dia,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait