Dalam persidangan hari ini, Kamis (25/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat), JPU menghadirkan ahli toksikologi forensik dari Universitas Udayana I Made Gelgel Wirasuta. Wirasuta menjelaskan soal kandungan sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Wirasuta yang juga pernah menjadi ahli dalam kasus pembunuhan Munir, menerangkan bagaimana dirinya melakukan pemeriksaan dan akhirnya menemukan zat natrium sianida di dalam tubuh Mirna. Caranya adalah dengan merekonstruksi dan mencari tahu zat apa saja yang masuk ke dalam tubuh korban. “Dari hasil pemeriksaan itu, saya menyimpulkan, memang betul ada sianida," kata Wirasuta.
Tak lama setelah Wirasuta selesai memberi penjelasan, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mempertanyakan bagaimana Wirasuta bisa tahu zat apa saja yang ada di dalam lambung Mirna. Otto membandingkan dengan saksi Hani yang juga sempat mencicipi es kopi Vietnam tersebut, tetapi tidak meninggal. “Kalau dari yang terminum itu ada kandungan sianida sekian, kenapa Hani tidak meninggal juga?,” kata Otto.
Wirasuta merasa keberatan atas pertanyaan Otto. Pasalnya, sebelumnya dia sudah menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan hanya kepada Mirna, bukan Hani. Dan penemuan zat sianida tersebut dijelaskan sekali lagi oleh Wirasuta adalah dengan melakukan rekonstruksi.
"Pengacara tolong jangan pakai bahasa yang bikin pusing, to the point saja. Seperti yang saya bilang tadi, saya tahu ada sianida di sana dari proses rekonstruksi yang saya lakukan. Ada reaksi kimia yang menunjukkan ciri-ciri zat sianida," pungkasnya.