"Ini jalan keluar yang menurut saya 'fair' (adil), tidak merugikan suatu organisasi manapun", ujarnya saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin.
Mengambil perbandingan dengan Dewan Pers, DAN akan membantu dan menentukan standarisasi pendidikan, standarisasi ujian, dan standarisasi kode etik dalam dunia advokasi Indonesia.
Todung mendukung DAN sebagai payung bagi seluruh organisasi advokat yang ada di Indonesia dan menekankan pentingnya kompetisi secara adil antar organisasi tersebut.
"RUU Advokat tidak untuk mematikan suatu organisasi tapi untuk mengakomodasi kepentingan semua advokat," tambahnya.
Ia juga mendesak DPR segera mengesahkan RUU ini karena prosesnya sudah bergulir cukup lama dimulai sejak judicial review di Mahkamah Konstitusi, lalu pembicaraan di badan legislatif yaitu DPR, dan banyak sekali rapat dengar pendapat di beberapa universitas.