Tips Mudah Lulus Ujian Profesi Advokat
Terbaru

Tips Mudah Lulus Ujian Profesi Advokat

Dalam menghadapi ujian profesi advokat tidak hanya kesiapan materi hukum yang diperlukan, namun juga hal-hal pendukung lainnya.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Ujian profesi advokat merupakan syarat wajib yang harus dilewati oleh calon advokat untuk menjadi seorang advokat. Sebelum mengikuti ujian profesi advokat, seorang calon advokat harus mendaftarkan diri dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Baik PKPA maupun ujian profesi advokat diselenggarakan oleh organisasi advokat dan bekerjasama dengan perguruan tinggi tertentu di setiap daerah. Informasi mengenai jadwal ujian profesi advokat dapat diakses di laman resmi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Kewajiban PKPA bagi calon advokat tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yaitu yang dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana yang berlatar pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanakan oleh organisasi advokat.

Baca Juga:

Materi yang diujikan

Sebelum melaksanakan ujian profesi advokat, calon advokat sebaiknya mengetahui apa saja materi ujian yang akan diujikan dalam ujian profesi advokat. Materi ujian yang harus dipersiapkan, dipelajari, dan dipahami sebelum menempuh ujian profesi advokat, di antaranya:

1. Sesi pertama, calon advokat diberikan soal pilihan ganda yang terdiri dari 120 soal untuk dikerjakan dalam waktu 120 menit. Adapun soal pilihan ganda yang diujikan meliputi:

a. Peran dan Fungsi Organisasi Advokat

b. Kode Etik Advokat Indonesia

c. Hukum Acara Perdata

d. Hukum Acara Pidana

e. Hukum Acara Peradilan Agama

f.  Hukum Acara Peradilan Hubungan Internasional

g. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara

2. Sesi kedua, calon advokat akan mengerjakan soal esai berdasarkan narasi khusus mengenai Hukum Acara Perdata yang harus dikerjakan dalam waktu 90 menit, yang meliputi:

a. Surat Kuasa Khusus

b. Surat Gugatan

Tips mudah lulus ujian profesi advokat

Dalam menghadapi ujian profesi advokat, tidak hanya kesiapan materi hukum yang diperlukan, namun juga hal-hal pendukung lainnya seperti kesiapan mental. Berikut tips mudah lulus ujian profesi advokat:

1. Persiapkan mental dan fisik. Selalu tingkatkan kepercayaan diri dalam menghadapi ujian karena telah mempersiapkan diri dengan matang. Hilangkan rasa khawatir dan cemas, serta selalu memfokuskan pikiran dan hati dalam menjawab soal-soal. Kemudian pastikan untuk memiliki daya tahan tubuh yang stabil dan beristirahatlah yang cukup sebelum ujian di gelar.

2. Dalam ujian profesi advokat tidak dikenal pengurangan nilai jika menjawab salah. Jika calon advokat tidak mengingat apapun, bisa mencoba menjawab soal dengan kemungkinan yang paling besar karena mungkin keberuntungan akan memihak.

3. Gunakan peralatan tes yang disyaratkan, seperti harus menggunakan pensil 2B dan pastikan tidak salah mengisi identitas diri.

4. Mengenai soal esai, pastikan membaca soal dengan baik karena hal yang paling krusial adalah soal yurisdiksi atau kompetensi pengadilan dan juga soal perbuatannya.

5. Peserta ujian advokat yang dinyatakan lulus jika memperoleh nilai standar paling rendah 70, sehingga pastikan untuk menjawab soal paling mudah ke paling sulit agar tidak membuang-buang waktu dan dapat maksimal menjawab seluruh soal.

6. Sebaiknya bentuk kelompok belajar karena materi ujian yang diujikan saat ujian profesi advokat tidak ada perubahan dan masih mengacu pada Peraturan Peradi No. 3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat.

7. Beristirahat yang cukup dan berdoa. Setelah memastikan melakukan tips di atas, pastikan calon advokat untuk memperhatikan peraturan dan larangan pada saat mengikuti ujian profesi advokat. Peraturan dan larangan tersebut harus dipatuhi demi kelancaran dan kelulusan dalam ujian profesi advokat.

Tags:

Berita Terkait