Tips Menyusun CV untuk Melamar di Corporate Law Firm
Berita

Tips Menyusun CV untuk Melamar di Corporate Law Firm

Mulai informasi diri pelamar secara lengkap, halaman pertama yang menarik memuat hal-hal dicapai pelamar, kemampuan bahasa Inggris, hingga design yang bagus.

CR-25
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi advokat: BAS
Ilustrasi advokat: BAS

Selain profesi sebagai hakim, jaksa dan notaris, profesi pengacara (lawyer) juga paling banyak digandrungi mahasiswa hukum. Selain dituntut berpenampilan menarik dan cerdas, besarnya gaji yang ditawarkan di corporate law firm papan atas menjadi salah satu alasan lulusan fakultas hukum berkarier di profesi ini. Tak heran, banyak lulusan fakultas hukum yang sudah mengantongi izin advokat berlomba-lomba agar bisa diterima untuk magang atau bekerja di sederet law firm menengah atau papan atas.

 

Tentu law firm level menengah atau papan atas mematok kualifikasi begitu tinggi dengan sistem seleksi yang begitu ketat. Karena itu, untuk dapat dipanggil mengikuti tes tertulis dan wawancara, curriculum vitae (CV) menjadi hal penting sebagai “tiket masuk” untuk menembus dunia lawyering. Lalu, bagaimana sebenarnya standar penyusunan CV bagi advokat agar dapat diberi kesempatan berkarier di firma hukum menengah atau papan atas?

 

Managing Partner Assegaf Hamzah & Partner (AHP) Bono Daru Adji mengatakan standar CV yang melamar di law firm mesti lengkap dan komprehensif yang memuat data diri pelamar. “Model CV yang hanya dibuat satu halaman yang tidak memuat informasi lengkap mengenai data diri pelamar tidak begitu menarik bagi law firm,” ujar Bono kepada Hukumonline, Jum’at (9/2/2018).

 

Baginya, law firm ketika berniat mencari staf tentu perlu mengetahui seluk beluk pelamar dari A sampai Z. Biasanya, CV yang masuk ke law firm hanya memuat info singkat, seperti memuat info tentang lulusan SD, SMP, SMA, berbagai aktivitas pelamar dalam pendidikan non-formal dan keorganisasian dinilainya kurang menarik bagi law firm. “CV model baru  ini terkadang tanggal lahir saja tidak dicantumkan,” ujarnya.

 

Justru, kata dia, advokat yang hendak melamar law firm disarankan mencantumkan hobi. Sebab, menurut dia hobi bisa menggambarkan sifat seseorang. “Bagi saya hobi penting sekali. Lebih menarik lagi jika pelamar memiliki hobi yang sama dengannya. Hobi memiliki daya tarik tersendiri,” kata Bono.

 

Senior Consultant pada perusahaan Michael Page, Mareno Tene menekankan pentingnya halaman pertama dalam sebuah CV agar lebih menarik terutama yang memperlihatkan pengalaman pelamar yang dirasa menarik dan achievement yang sudah ia raih. Sebab, jika yang membaca CV itu adalah Head of Human Resource, legal director atau partner, biasanya mereka tidak banyak waktu membaca sampai detail.

 

“Harus make sure dibuat cover letter yang berisi summary dari pengalaman pelamar pada halaman pertama, sehingga achievement-nya langsung terlihat di situ,” ujar Mareno, yang perusahaannya kerap banyak dipakai banyak law firm besar ini.

 

Menurut Mareno yang selalui menjadi highlight CV seorang pelamar adalah achievement terdahulu dari pelamar tersebut disertai contoh konkrit. Dari pengalaman Mareno bekerja sama dengan law firm-law firm besar yang berafiliasi dengan law firm asing, yang paling diperhatikan adalah sejarah kerja calon pelamar (riwayat pekerjaan).

 

Soalnya, Michael Page biasanya hanya merekrut lawyer untuk posisi middle sampai senior, sehingga memang untuk orang-orang yang sudah memiliki pengalaman kerja yang matang.

 

Misalnya, sejarah kerja pelamar yang lompat-lompat menjadi salah satu kelemahan dari CV pelamar. Seorang pelamar yang dalam 3 tahun terakhir sudah pindah kerja, hal tersebut bisa menunjukkan bahwa pengalaman yang dicantumkan pada CV tersebut tidak reliable.

 

“Menurut saya jika pelamar dalam 3 tahun sudah pindah kerja, maka CV-nya menjadi tidak reliable,” ujar Mareno.

 

Haruskah berbahasa Inggris?

Selain itu, CV tidak harus berbahasa Inggris, namun untuk masuk ke sebuah industri law firm level menengah atau atas tentu kemampuan kandidat menulis CV berbahasa Inggris menjadi pertimbangan penting. Terlebih, jika kandidat mampu mendeskripsikan dirinya dalam bahasa Inggris dengan baik dengan gaya penyampaian yang menarik. Tentu ini dapat memberi kesan tersendiri bagi firma hukum yang dituju.

 

“Kemampuan berbahasa Inggris ini tetap akan dibuktikan saat tes tulis dan wawancara, mengingat dalam pembuatan CV tersebut bisa saja dibantu editing bahasa oleh pihak lain,” lanjut Bono.

 

Mareno juga mengingatkan CV bahasa Inggris mesti disusun secara baik dan benar. Terlebih, jika ingin melamar law firm besar yang berafiliasi dengan law firm asing. Misalnya, ketika ditemukan gramatical error sedikit, tetapi berulang-ulang menunjukkan kandidat yang menulis CV tersebut tidak teliti dan dapat meninggalkan kesan buruk bagi kandidat. Mengingat ketelitian itu adalah skill yang paling utama yang harus dimiliki oleh seorang lawyer. “Namanya juga lawyer, ketelitian tentu merupakan skill paling utama,” kata Mareno.

 

Bisa jadi batu sandungan

Bono pun mewanti-wanti CV bisa menjadi batu sandungan bagi pelamar jika yang dimuat tidak sesuai dengan kualitas pelamar saat diwawancarai. Sebab, pada dasarnya CV itu merupakan gambaran diri pelamar sesungguhnya. “Jangan sampai pelamar menulis begitu banyak pengalaman di CV, namun saat ditanya interviewer pelamar tidak mampu mampu menjelaskan dengan baik terkait pengalaman tersebut.”

 

“Kita menilai bahwa dia overfailed, artinya dia menjual dirinya terlalu bagus, sementara dia tak bisa membuktikannya,” lanjut Bono.

 

Hal penting lain, kata Bono, design CV yang baik dan memperlihatkan estetika dan menunjukkan keseriusan pelamar pada sebuah law firm. Diakui Bono, law firm akan merasa dihargai jika pelamar sungguh-sungguh dalam menulis CV. Menurutnya, design yang bagus tentu akan menjadi daya tarik tersendiri dan mendorong law firm akan melihat CV itu lebih lama dibanding CV pelamar lain.

 

“Coba deh kalau formatnya berantakan, tulisannya nggak karuan, terkesan seperti tidak serius dan tidak menghargai kami. Tips lain terkait design pemilihan warna agar memilih  warna putih atau warna-warna yang tidak mencolok, formal dan tidak berlebihan. Kalau warna ungu, pink, merah serta warna-warna lain yang mencolok tidak formal.”

Tags:

Berita Terkait