Tingkatkan Profesionalitas Advokat Era Digital, KAI Jawa Barat Gelar Konferensi Daerah
Berita

Tingkatkan Profesionalitas Advokat Era Digital, KAI Jawa Barat Gelar Konferensi Daerah

Dalam acara ini, ada pula pemilihan ketua yang secara aklamasi memutuskan kembali Adv. Erwin B. Haris, S.H., C.L.A., C.I.L. sebagai Ketua DPD KAI Jawa Barat untuk masa jabatan 2019-2024.

CT-CAT
Bacaan 2 Menit

 

Dalam konferda ini, hadir pula Kepala Biro Hukum & HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai pembaca sambutan resmi Gubernur Jawa Barat, Dr. Eni Rohyani, S.H., M.Hum; Tim Bid.Kum. Polda Jawa Barat sebagai perwakilan dari Kapolda Jawa Barat, yakni AKBP Kartiman Wiratno, S.H., M.H. dan Bambang Sugito, S.H.; Pangdam III Siliwangi yang diwakili oleh Bidang Hukum Kodam III Siliwangi, Kolonel Askari, S.H. dan Dzaky Putra, S.H.; Kejari Kota Bandung diwakili oleh Edi, S.H.; Dekan FH Universitas Parahyangan, Dr.iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum.; perwakilan dari Sekolah Tinggi Hukum Bandung, Eva Noviana, S.H., M.H.; DPW APPI Jawa Barat, Rony Susalit S.H., M.H.; perwakilan Heron Miller; Teddy Hanafi, dari perkumpulan INTI Jawa Barat, A. Herman; Pengurus Wilayah IPPAT Jawa Barat, Arie Prio Buntoro, S.H. dan Wina Sumaryani, S.H.; Benedicta Yanny C., S.H., dari AAI; Budiharto A., S.E. dari DPD ASITA Jawa Barat; serta H. Asep Rozali, S.H., M.H. dari BANI Perwakilan Bandung.

 

Sementara itu, dari unsur DPP KAI turut hadir Presiden KAI Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., CLA., CIL., CLI., CRA; Vice President K.R.A.T Henry Indraguna, S.H., C L.A., C.I.L.; Bendahara Umum Adv. Yaqutina Kusumawardhani, S.H., M.H. C.I.L; Direktur Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan Adv. Nasuka Abdul Jamal, S.H., C.I.L.; dan Direktur Bidang Humas Adv. M. Junaedi, A.Md., S.H., C.I.L.

 

Sarana Konsolidasi Para Advokat

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat mengapresiasi jalannya konferda sebagai sarana konsolidasi para advokat yang mengabdikan dirinya menjadi bagian dari penegak hukum. Apalagi, di tengah penegakan hukum di Indonesia yang belum optimal karena banyak hal seperti: kekosongan hukum, deviasi hukum dan peraturan yang tumpang tindih, kualitas SDM aparat penegak hukum, implementasi penegakan hukum, serta kurangnya kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum. Untuk itu, demi mewujudkan prinsip negara berdasarkan hukum, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, peran dan fungsi advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab adalah hal yang sangat penting.

 

Gubernur juga menjelaskan, advokat dikenal sebagai profesi yang mulia (officium nobile) sebab mewajibkan pembelaan kepada semua orang tanpa membedakan latar belakang, ras, warna kulit, agama, budaya, sosial, ekonomi, keyakinan politik, gender, dan ideologi. “Selain litigasi, advokat juga memegang peran penting dalam proses nonlitigasi melalui pemberian jasa konsultasi, negosiasi, maupun pembuatan kontrak dagang di lingkup nasional dan internasional. Di samping itu, advokat ikut memberikan sumbangan berarti dalam pengembangan wawasan masyarakat di bidang hukum dan pembaruan hukum nasional. Bahkan, perannya semakin jelas dan kukuh setelah berlakunya Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menempatkan kedudukan advokat sebagai bagian dari institusi penegak hukum,” tulisnya dalam sambutan.

 

Dalam acara ini, ada pula pemilihan ketua yang secara aklamasi memutuskan kembali Adv. Erwin B. Haris, S.H., C.L.A., C.I.L. sebagai Ketua DPD KAI Jawa Barat untuk masa jabatan 2019-2024. Presidium Sidang pada konferda terdiri atas Adv. Salatudin Zainudin, S.H. selaku Ketua (Ketua DPC KAI Cianjur); Adv. H. Komarudin, S.E., S.H. selaku Sekretaris (Sekretaris DPC KAI Karawang); Adv. dr. H. Mahdar Solihin, S.H. (salah seorang Pengurus DPC KAI Bandung Raya); Adv. Asep Surya Nugraha, S.H. (salah seorang Pengurus DPC KAI Sumedang); dan Adv. Deni Wijaya, S.H., (DPC KAI Kabupaten Bekasi).

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Tags:

Berita Terkait