Tingkatkan Pemahaman Regulasi Stakeholder, Hukumonline Gandeng Biro Hukum Kemenko Perekonomian
Terbaru

Tingkatkan Pemahaman Regulasi Stakeholder, Hukumonline Gandeng Biro Hukum Kemenko Perekonomian

Kerjasama kedua pihak diyakini memiliki manfaat luas bagi masyarakat.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Tim Hukumonline mengunjungi Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (16/1). Foto: MJR
Tim Hukumonline mengunjungi Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (16/1). Foto: MJR

Tim Hukumonline yang terdiri dari Chief of Media & Engagement Officer, Amrie Hakim, Chief Operating Officer, Jan Ramos Pandia, Chief Editor, Fathan Qorib, AVP Premium Content, Christina Desy dan Partnership and Community Specialist, Ilham Maulana Ash Shiddieq mengunjungi Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (16/1).

Pertemuan tersebut menjajaki peluang kerja sama antara kedua pihak, khususnya penguatan sosialisasi regulasi pemerintahan. Kedatangan tim Hukumonline tersebut mendapat sambutan hangat dari Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenko Perekonomian, I Ktut Hadi Priatna dan tim.

Amrie menyampaikan kerjasama kedua pihak memiliki manfaat luas bagi masyarakat. Hal ini karena Kemenko Perekonomian selaku koordinator bidang perekonomian memiliki kapasitas luas dalam penyusunan regulasi pada berbagai tingkatan.

Baca Juga:

”Apresiasi luar biasa kepada Tim Biro Hukum Kemenko Perekonomian yang sudah menerima kunjungan Hukumonline pada hari ini. Kami selaku jembatan antara masyarakat khususnya dunia usaha dengan pemerintah, berharap kolaborasi Hukumonline dan Kemenko Perekonomian memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ungkap Amrie dalam pertemuan tersebut.  

Dia menjelaskan Hukumonline selaku pusat informasi hukum layanan penuh atau one-stop solution memiliki berbagai lini usaha yang dapat dimanfaatkan regulator dalam memperkuat sosialisasi dan edukasi kebijakan. Terlebih, terdapat benang merah antara layanan Hukumonline dan program-program pemerintah berhubungan regulasi.

”Kami meyakini terwujudnya kerja sama antara Hukumonline dengan Kemenko Perekonomian dapat memiliki manfaat luar biasa dan mengembangkan pemahaman hukum pada para pemangku kepentingan,” imbuh Amrie.

Hal senada juga disampaikan Ramos dalam pertemuan tersebut. Dia melihat terdapat berbagai peluang kerja sama antara kedua pihak seperti publikasi informasi dan penguatan komunikasi sesama biro hukum kementerian dan lembaga. Terlebih, pada 2021 lalu, sudah ada nota kesepahaman antara Hukumonline dengan Kemenko Perekonomian.

”Kami berharap ke depannya terdapat kerja sama lebih lanjut antara Hukumonline dengan Biro Hukum Kemenko Perekonomian maupun kementerian dan lembaga lain," ujar Ramos

Sementara itu, Ktut menyambut baik kedatangan tim Hukumonline di kantornya. Dalam kesempatan tersebut, dia mendukung upaya Hukumonline yang memiliki tujuan meningkatkan pemahaman hukum kepada para pemangku kepentingan.

Sebagai informasi, Kemenko Perekonomian saat ini sedang menyiapkan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Perubahan aturan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan sistem perizinan berusaha nasional.

Tags:

Berita Terkait