Tingkatkan Kapasitas Penanganan Korupsi, KPK Beri Pelatihan
Berita

Tingkatkan Kapasitas Penanganan Korupsi, KPK Beri Pelatihan

175 aparat penegak hukum di Tangerang jadi peserta pelatihannya.

ANT/FAT
Bacaan 2 Menit
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah). Foto: RES
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah). Foto: RES
Sebanyak 175 aparat penegak hukum di Tangerang mengukuti pelatihan peningkatan kapasitas dalam penanganan tindak pidana korupsi. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo mengatakan, aparat yang ikut dalam pelatihan berasal dari Polri, TNI, BPK, PPATK dan Kejaksaan.

Menurut Agus, pelatihan ini digelar pertama kali oleh KPK pada tahun 2017. Tujuannya,untuk meningkatkan kemampuan penegak hukum di daerah dalam melakukan langkah hukum kepada pelaku tindak pidana korupsi. Dalam pelatihan tersebut, lanjutnya, para penegak hukum pun diberikan cara dalam proses menghadapi praperadilan yang saat ini sering dihadapi penegak hukum.

"Pelatihan ini sangat penting untuk peningkatkan kemampuan dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi," ujarnyasebagaimana dikutip dari Antara, Senin (27/2). (Baca Juga: Satgas Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional Dibentuk)

Agus juga menyoroti mengenai pentingnya fungsi koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi. "Saat ini masih kurang, maka itu kedepannya dengan adanya pelatihan bersama ini bisa menjad lebih baik dan kuat," katanya.

Pada kegiatan pelatihan bersama peningkatan kapasitas aparat penehak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah Bantenini, dihadiri Menkopolhukam Wiranto, Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin serta para perwakilan dari BPK, Kejaksaan Agung dan juga PPATK.

Menkopolhukam Wiranto menambahkan, pembentukan tim saber pungli telah menjadi ancaman bagi para koruptor maupun calon koruptor. Oleh karena itu, jika KPK menangani korupsi dalam skala besar maka tim saber pungli melakukan penanganan korupsi di bidang pelayanan.

"Sejak dibentuk, tim saber pungli telah melakukan operasi tangkap tangan dan membuat jera para koruptor, khususnya dalam bidang pelayanan publik," kata Wiranto. (Baca Juga: Presiden Tak ’Happy’ IPK Hanya Naik 1 Poin, Korupsi Sektor Swasta Dibidik)

Ia mengatakan unit kerja saber pungli akan melakukan pengawasan tindak pidana korupsi dalam bidang pelayanan publik. Dengan adanya unit tersebut, maka para koruptor dan calon koruptor yang akan bertindak, menjadi terancam dan kasus korupsi bisa menjadi menyusut.

Wiranto menuturkan unit kerja saber pungli telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 78 kasus. Sedangkan untuk jumlah laporan yang diterima telah mencapai 23 ribu laporan dari website, call center, pesan pendek maupun laporan secara langsung kepada Satgas yang menangani.

Tingginya respon masyarakat terhadap unit kerja ini, diharapkan dapat menjadi upaya dalam penanganan korupsi. Sebab, lanjut Wiranto, tim saber pungli bisa melakukan penyergapan secara langsung sehingga akan membuat jera pelaku koruptor. (Baca Juga: Berantas Pungli, BNP2TKI Gandeng KPK)

Terkait koordinasi dengan KPK, Wiranto berjanji, akan terus melakukan komunikasi dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi. Jika KPK melakukan penanganan skala besar maka unit kerja saber pungli melakukan pengawasan di bidang pelayanan publik. "Kita kerjasama juga dengan KPK dalam hal koordinasi," ujarnya.
Tags:

Berita Terkait