Timwas Century Serahkan Dokumen ke KPK
Utama

Timwas Century Serahkan Dokumen ke KPK

Salah satunya adalah dokumen percakapan antara Boediono dan Sri Mulyani menjelang dilakukannya FPJP.

Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
KPK tangani kasus Bank Century sejak Maret 2010 yang kini status kasus masih dalam penyelidikan. Foto: SGP
KPK tangani kasus Bank Century sejak Maret 2010 yang kini status kasus masih dalam penyelidikan. Foto: SGP

Tim Pengawas Century DPR menyambangi gedung KPK di Jakarta, Kamis (12/1) untuk menyerahkan satu kotak dokumen terkait penyelamatan Bank Century. Menurut anggota Timwas, Fahri Hamzah, salah satu dokumen yang diserahkan adalah risalah telekonferensi antara Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

 

Menurut Fahri, dokumen ini penting karena berisi informasi terkait penyelamatan Bank Century. Telekonferensi terjadi pada 13 November 2008 silam. Saat itu Sri melakukan telekonferensi dari Amerika Serikat dengan Boediono yang dihadiri para pejabat Departemen Keuangan, Lembaga Penjamin Sosial (LPS), pejabat BI, dan Ketua UKP3R, Marsilam Simanjuntak.

 

"Kami secara resmi serahkan dokumen, risalah percakapan Ibu Sri Mulyani dengan Pak Boed, menjelang FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek)," kata Fahri. Dokumen tersebut kemudian diterima pimpinan KPK.

 

Anggota Timwas lainnya, Bambang Soesatyo mengatakan, telekonferensi antara Sri Mulyani dan Boediono dianggap dapat menjadi pintu masuk mengusut siapa yang paling bertanggung jawab terhadap bailout Bank Century. Ia curiga dari waktu terjadinya telekonferensi. Menurut dia, telekonferensi yang dilakukan pada tengah malam itu menunjukkan bahwa pembahasan soal penyelamatan Bank Century itu sangat khusus.

 

Selain menyerahkan dokumen risalah percakapan, tim sembilan juga menyerahkan dokumen berisi pendapat para ahli yang menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam penggelontoran dana talangan (bailout) senilai Rp6,7 triliun itu. "Kami berharap pimpinan KPK ini selesaikan. Kami harapkan pimpinan KPK kerja kompak, kalau ada tentangan batin, sebaiknya tidak menangani perkara ini," kata Bambang Soesatyo.

 

Mengenai hal ini, Ketua KPK Abraham Samad berjanji tak akan tutup buku terhadap kasus ini. Ia meyakinkan Timwas bahwa kepemimpinan KPK pada periode ketiga ini memiliki tujuan yang sama yakni menyelesaikan kasus hingga tuntas. "Secara resmi kita telah menerima bukti-bukti yang diserahkan. Insya Allah pimpinan akan kompak, tidak akan mempeti-eskan kasus ini," tandasnya.

 

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku pihaknya sudah mempelajari secara intensif hasil audit forensik Bank Century yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Laporan investigasi BPK sudah kami pelajari intensif," katanya. Namun pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil audit forensik BPK itu.

Tags: