Timah Lakukan Upaya Hukum terhadap PETI
Berita

Timah Lakukan Upaya Hukum terhadap PETI

Kesal dengan ulah para penambang biji timah liar di Kabupaten Bangka, PT Timah Tbk. bermaksud melakukan upaya hukum. Selain telah mengajukan judicial review terhadap beberapa perda, PT Timah juga akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Amr/Ari/APr
Bacaan 2 Menit

Pedoman hukum tersebut juga dimaksudkan untuk mengakomodasi kebutuhan daerah. Selain itu, tentunya juga wajib mengacu kepada kaedah-kaedah dasar berusaha yang sehat. Seperti misalnya, perlakuan sama serta hak dan kewajiban yang sama bagi para pelaku usaha pertambangan.

Kerja sama luar negeri

Sehubungan dengan masalah ekspor timah ilegal tersebut, diperkirakan penagakan hukum terhadap praktek-praktek ekspor biji timah ilegal tidak mungkin hanya dilakukan dalam yurisdiksi negara Indonesia. Akan tetapi, meliputi penegakan hukum yang bersifat lintas negara atau dengan melintasi yurisdiksi lain di luar negeri.

Dengan demikian, diperlukan adanya upaya untuk menjalin kerja sama dengan negara-negara importir timah. Salah satunya adalah Singapura, untuk memerangi ekspor biji timah ilegal tersebut.

Dalam hal ini, Todung menjelaskan, dibutuhkan cara yang efektif untuk menghentikan jaringan penyelundupan dan perdagangan gelap timah internasional yang terjadi saat ini. Pasalnya, aksi jaringan ini, baik secara langsung ataupun tidak langsung, telah mempengaruhi kondisi perdagangan timah dunia.

Oleh karena itulah, PT Timah Tbk juga telah menunjuk Harry Elias Partnership, sebuah konsultan hukum di Singapura. Konsultan hukum ini akan bekerjasama dengan konsultan hukum Timah di Indonesia, yaitu Kantor Hukum Lubis, Santosa & Maulana serta Kantor Hukum Lubis Ganie Surowidjojo.

Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk melakukan tindakan hukum yang tersedia pada yurisdiksi negara tersebut. Tujuannya, untuk menjerat para pelaku bisnis di negara-negara tersebut yang terbukti melakukan transaksi atas biji timah yang berasal dari penambangan liar di Indonesia atau berasal dari pihak-pihak yang memperoleh ijin secara tidak sah.

Di samping itu, PT Timah juga sedang mengupayakan untuk membicarakan permasalahan PETI dan ekspor biji timah tersebut dengan pemerintah Singapura. Diharapkan pemerintah Singapura pada gilirannya dapat menggunakan atau mengeluarkan kebijakan yang memberikan jalan keluar untuk menghindari makin merosotnya harga timah dunia akibat praktek PETI dan ekspor biji timah ilegal tersebut.

 

Tags: