“Jumlah pesertanya17 sebagai peserta lomba, 11 universitas sebagai observer,” papar Naila Rahmania, Sekretaris Panitia Jessup Moot Court Competition National Round 2014, kepada hukumonline, Senin sore (10/2).
Dikatakan Naila, Tim FHUI dinobatkan pemenang berdasarkan tim juri yang komposisinya terdiri dari praktisi hukum, akademisi, dan alumni yang pernah mengikuti ajang Jessup sebelumnya. Menurut dia, komposisi tim juri didominasi oleh kalangan praktisi hukum.
Secara umum, kata Naila, kompetisi berjalan cukup lancar. Target Panitia untuk meningkatkan jumlah partisipan juga tercapai. Dibandingkan tahun lalu yang hanya diikuti 14 tim, perhelatan Jessup 2014 melonjak menjadi 28 jika ditotal peserta kompetisi dan observer.
“Sekarang ada duatimyang akan mewakili Indonesia ke Washington DC (Jessup International Round, red) yaitu tim dari UI dan tim dari UPH. Juga satu Exhibition team,” ujar Naila lagi.
Rencananya, Philip C Jessup International Round 2014 akan digelar di Washington DC, Amerika Serikat, sekitar bulan Maret 2014.