Tim Reformasi Tata Kelola Migas Gandeng KPK
Aktual

Tim Reformasi Tata Kelola Migas Gandeng KPK

ANT
Bacaan 2 Menit
Tim Reformasi Tata Kelola Migas Gandeng KPK
Hukumonline
Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengerjakan fungsinya. Faisal datang bersama sejumlah anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas, salah satunya adalah mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah.

"Jadi kita tukar menukar informasi pengalaman dan cerita dan menyiapkan kerangka dialog dan kerja sama dengan KPK," kata Ketua Tim Faisal Basri di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Namun Faisal enggan mengungkapkan kerja sama apa yang akan dilakukan dengan KPK.

"Kita tidak menemukan yang begitu-begitu (korupsi sektor migas), itu KPK. Jangan menduplikasi tugas KPK," tambah Faisal.

Ia juga membantah pertemuan tersebut membahas anak usaha Pertamina, Pertamina Energi Trading Ltd (Petral) yang bertugas membeli bahan bakar minyak impor. "Tidak, tidak," jawab Faisal singkat saat ditanya mengenai Petral.

Tim tersebut dibentuk pada pertengahan November 2014 lalu oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk meninjau kebijakan pemerintah di sektor energi dari hulu sampai hilir, serta mengkaji ulang keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Tags: