Tim Penyidik Koneksitas 27 Juli 1996 Minta Dukungan Politik DPR
Berita

Tim Penyidik Koneksitas 27 Juli 1996 Minta Dukungan Politik DPR

Merasa kesulitan mengusut kasus 27 Juli 1996, tim penyidik koneksitas kasus 27 Juli 1996 meminta dukungan politik dari DPR. Hal ini dikemukakan ketua tim penyidik koneksitas kasus 27 Juli Inspektur Jenderal (Pol) Erwin Mappaseng ketika memaparkan perkembangan kasus 27 Juli 1996 kepada Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR RI (14/11).

Tri/APr
Bacaan 2 Menit

Sedangkan perkembangan kasus 27 Juli 1996 sendiri, dari 9 berkas yang telah dilimpahkan kepada JPU oleh tim penyidik koneksitas, hanya tiga berkas saja yang tidak dikembalikan. Tiga berkas itu meliputi berkas terhadap tersangka  Kolonel Budi Purnomo Cs, M. Tandjung dan Jonathan Marpaung Cs. Untuk itu kepada JPU, Komisi II meminta agar kasus 27 Juli 1996 yang telah dinyatakan lengkap segera dilimpahkan ke pengadilan.

Daftar tersangka kasus 27 Juli 1996

Berkas

Daftar Tersangka

Berkas 1

M. Rasyid

Edi Kusworo

H. Pratomo

Berkas 2

Kolonel (Inf) Budi Purnomo

Kapten (Inf) Soeharto

Berkas 3

Alex Siregar

Bum Hutapea

Harsono Sudiro

R. Sihombing

Berkas 4

Jonathan Marpaung

Joni Mulyaga

Rahim Ilyas

Berkas 5

Mayjend (Pur) Zaki Anwar Makarim

Brigjend (Pur) Zamziar

Berkas 6

M. Tandjung

Berkas 7

Letkol (Pur) Sunaryo

Mayor (inf) Johny Supriato

Yan Rumtia

Bram Raweyai

Kapten (Pol) Seno

Berkas 8

Letjen (Pur) Sutiyoso

Mayjend (Pur) Hamaminata

Brigjend (Pol) Abubakar

Brigjend (Pol) Indrowarsito

Kolonel (Purn) Haryanto

Letkol (Inf) Tri Tamtomo

Agum Gunandzar

Rudi

Yoris Raweyai

Berkas 9

Surjadi

 

Tags: