Tim Pengawas DPR Usul Revisi UU Penanggulangan Bencana
Terbaru

Tim Pengawas DPR Usul Revisi UU Penanggulangan Bencana

Untuk mengakomodasi perkembangan terbaru dalam penanggulangan bencana. Termasuk aspek perubahan iklim dan urbanisasi, peningkatan mekanisme koordinasi antar lembaga di tingkat nasional dan daerah.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Suasana rapat paripurna di Komplek Gedung Parlemen, Senin (30/9/2024). Foto: RES
Suasana rapat paripurna di Komplek Gedung Parlemen, Senin (30/9/2024). Foto: RES

Masa keanggotaan DPR periode 2019-2024 telah berakhir. Sebelum mengakhiri masa keanggotaan, DPR menghasilkan beberapa kerja pengawasan antara lain terkait pelaksanaan penanganan bencana. Laporan Tim Pengawas DPR yang dibentuk untuk menjalankan tugas itu mendapat sejumlah temuan dan melahirkan rekomendasi.

Ketua tim sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menjelaskan tujuan utama dibentuknya Tim Pengawas DPR terkait pelaksanaan penanggulangan bencana untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penanggulangan bencana. Seperti kendala dalam koordinasi antar lembaga, kurangnya sumber daya, dan implementasi kebijakan.

Selain itu tim berupaya menemukan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana seperti pengembangan teknologi baru, peningkatan kapasitas sumber daya manusia atau kolaborasi dengan organisasi non pemerintah. Rekomendasi yang dihasilkan tim diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan aplikatif untuk meningkatkan responsivitas dan efektivitas penanganan bencana di Indonesia.

Tim pengawas telah melakukan berbagai kegiatan seperti analisa kegiatan untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberi masukan perbaikan. Kunjungan lapangan ke daerah terdampak bencana untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam dan mendengar langsung pengalaman serta kebutuhan masyarakat.

Baca juga:

Menyelenggarakan forum diskusi untuk menggali informasi dan masukan berbagai pihak baik pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil. Rapat koordinasi rutin dengan berbagai lembaga terkait untuk membahas strategi dan langkah yang perlu ditempuh dalam menangani bencana.

“Semua pihak dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan sehingga kolaborasi antar lembaga dapat diperkuat dan sinergi dalam penanganan bencana dapat tercapai,” kata Marwan membacakan laporan Tim Pengawas DPR terkait pelaksanaan penanganan bencana dalam rapat paripurna terakhir DPR 2019-2024, Senin (30/9/2024) kemarin.

Tags:

Berita Terkait