Tim Legal vs Partner Law Firm: Penerapan Learning & Development
Utama

Tim Legal vs Partner Law Firm: Penerapan Learning & Development

Secara umum, tim legal perusahaan dan tim lawyer firma hukum memiliki sejumlah perbedaan dalam menerapkan pembelajaran dan pengembangan anggota masing-masing timnya.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Founding Partner SSEK Indonesian Legal Consultants Ira Andamara Eddymurty dan Legal Counsel Triputra Group Yusuf Sulistiawan. Foto Kolase: Istimewa
Founding Partner SSEK Indonesian Legal Consultants Ira Andamara Eddymurty dan Legal Counsel Triputra Group Yusuf Sulistiawan. Foto Kolase: Istimewa

Pentingnya mengembangkan diri individu merupakan keniscayaan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab tugas profesi agar mendapat hasilyang maksimal. Termasuk pula dalam dunia profesi hukum. Untuk itulah, penerapan learning and development dalam suatu tim tidak dapat dipandang sebelah mata. Baik pada tim legal perusahaan maupun tim lawyer firma hukum, pengembangan diri serta pembelajaran menjadi isu krusial.

Apalagi di era 4.0 dewasa ini, terdapat banyak hal baru yang patut dikaji dan dipahami para anggota tim. Ditambah dengan kondisi pandemi Covid-19 yang menuntut tim hukum juga dapat berinovasi menghadirkan metode pembelajaran yang efektif. Lantas, bagaimana sebetulnya penerapan learning & development yang dilakukan oleh tim legal perusahaan jika dibandingkan dengan tim lawyers pada firma hukum? Simak penjelasan berikut ini!

“Untuk proses learning sebenarnya lebih sering dilakukan secara mandiri. Kami memperbanyak referensi bacaan, dalam hal ini Hukumonline sangat membantu untuk mencari referensi artikel, jurnal, dan mengikuti perkembangan regulasi yang terbaru. Sedangkan untuk development dilakukan melalui sesi coaching dan counseling untuk menggali potensi diri dan mendapatkan feedback dari atasan,” ujar Legal Counsel Triputra Group, Yusuf Sulistiawan kepada Hukumonline, Jum’at (22/4/2022).

Baca:

Di sisi lain, Managing/Founding Partner Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK) Indonesian Legal Consultants, Ira Andamara Eddymurthy menjelaskan pelaksanaan proses pembelajaran dan pengembangan diri dilakukan dengan melibatkan setiap komponen tim yang menangani langsung suatu transaksi. SSEK selalu memberlakukan sistem team work atau kerja sama tim.

Biasanya dalam menangani suatu transaksi, dalam tim terdapat Partner, Advisor, Senior Lawyer, dan Junior Lawyer. Atas keterlibatan langsung para anggota tim dalam pemberian advis hukum atau transaksi yang ada, semua anggota tim dapat mengetahui dan memahami transaksi atau permintaan advis hukum yang dilakukan secara keseluruhan. Atau secara gambaran besar tidak hanya serpihannya saja.

“Di Era Digital dan adanya work from home policy, kami memastikan lawyer bisa bekerja dimanapun dengan menyiapkan infrastruktur yang memungkinkan para lawyer untuk bekerja maupun berdiskusi satu dengan lainnya termasuk meeting melalui daring,” ujar Ira melalui pesan elektroniknya yang diterima Hukumonline, Rabu (27/4/2022).

Namun, ia melihat bila situasi pandemi mulai terjadi perubahan menjadi endemi, kesempatan bekerja kembali di kantor akan terbuka, sehingga pertemuan tatap muka bisa sering dilakukan. Walaupun selama dua tahun terakhir tim SSEK sudah terbiasa dengan bertemu secara daring, pertemuan tatap muka dirasa tetap diperlukan untuk lebih mengenal satu sama lainnya.

Sejalan dengan metode penyelenggaraan pembelajaran dan pengembangan yang dilakukan tim lawyer SSEK, tim legal Triputra Group Yusuf Sulistiawan juga banyak melakukan training secara online. Hal itu dimaksudkan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan efisien. Dari segi biaya juga bisa dikatakan secara online lebih murah. Dengan begitu, peluang untuk mengikuti lebih banyak training bagi tim legal menjadi terbuka.

Guna menunjang pengembangan anggota tim dan memudahkan pelaksanaan aktivitas harian, Yusuf mengaku bahwa tim legal Triputra Group kini telah mulai mengembangkan digital library. Perpustakaan digital itu diharapkan dapat mempermudah anggota timnya untuk mengakses dokumen dan arsip perusahaan secara online. “Tanpa harus berada di kantor. Hal ini dapat bermanfaat untuk development tim karena menunjang kebutuhan sehari-hari tim legal,” kata Yusuf.

Berkenaan dengan penunjang dalam pengembangan anggota tim, Ira menjelaskan kantor SSEK banyak berpartisipasi dalam webinar yang dapat melatih serta memperdalam pengetahuan praktis lawyer-lawyernya. Disamping juga disediakan fasilitas scholarship yang disesuaikan dengan kinerja yang ada dan diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pengembangan SSEK.

Tak hanya itu, SSEK mengadakan kelas rutin setiap hari Rabu yang dinamakan Wednesday Class. Dalam kelas tersebut para lawyer saling berbagi satu sama lain terkait perkembangan hukum terbaru. Ada kalanya mereka turut mengundang dosen tamu untuk sharing kepada para lawyer.

“Kontinuiti dalam pertemuan per team sangat diperlukan untuk memaksimalkan learning dan development dari para lawyers. Diperlukan adanya balance antara pekerjaan dan sosialisasi serta kebutuhan lainnya yang tidak kita pikirkan sebelumnya untuk memaksimalkan dan memotivasi learning interest para lawyer di kantor kami,” kata Ira menerangkan.

Tapi, menurut Yusuf, hal yang menjadi penting dilakukan adalah memilih tempat kerja yang concern dengan pengembangan diri karyawannya, sehingga perusahaan dapat menjadi ruang untuk tumbuh kembang bagi karyawan-karyawannya. Tanpa terkecuali bagi tim legal perusahaan dan jajaran In House Counsel.

“Beruntung saya mendapatkan dukungan untuk mengikuti training yang bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan saya. Selain itu, menjaga komunikasi dengan atasan juga sangat penting agar pengembangan diri dapat dilakukan secara tepat dan manfaatnya dirasakan oleh perusahaan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait