Tim Independen Awasi Pembangunan Smelter
Aktual

Tim Independen Awasi Pembangunan Smelter

KAR
Bacaan 2 Menit
Tim Independen Awasi Pembangunan Smelter
Hukumonline
Pemerintah membentuk tim independen untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan smelter. Tim ini bertugas untuk memonitor pembangunan smelter oleh perusahaan-perusahaan mineral. Pengecekan dilakukan mulai dari tahapan perencanaan hingga konstruksi. Selanjutnya, hasil pemantauan di lapangan dilaporkan secara periodik kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tim independen tersebut terdiri dari berbagai kementerian. Adapun anggota interdepartemen terdiri dari Kementerian ESDM, Perindustrian, Perdagangan, Keuangan dan BKPM. Sebelum tim melakukan pengecekan satu per satu, pemerintah telah terlebih dahulu menginventaris smelter yang akan dibangun.

“Kita punya tim yang kesana-kemari melakukan pengecekan satu persatu, memantau pembangunan smelter. Kita geber untuk cepat menyelesaikannya,” ungkap Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo di Jakarta, Kamis (12/2).

Susilo memaparkan, pihaknya telah mencatat ada 66 smelter yang kini dalam tahap pembangunan. Dari jumlah tersebut, 25 sudah merampungkan lebih dari 70% proses pembangunan, bahkan beberapa sudah diresmikan. Sisanya, atau 41 proyek pembangunan smelter masih berada di bawah 60%.

Kendati demikian, menurut Susilo banyak perusahaan yang melaksanakan pembangunan secara diam-diam. Dirinya pun optimis pembangunan smelter akan rampung dalam tiga tahun mendatang. Hal ini menurutnya menjadi salah satu jaminan untuk mengekspor mineral, sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

“Banyak juga yang diam-diam juga membangun smelter. Industri juga masih boleh ekspor bahan yang masih diolah, dengan persyaratan mereka harus menyerahkan roadmap pembangunan smelter dalam waktu tiga tahun,” ujarnya.
Tags: