Tiga Lembaga MoU Penggunaan Data Kependudukan
Utama

Tiga Lembaga MoU Penggunaan Data Kependudukan

Untuk menjaga industri keuangan dari penipuan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

FAT
Bacaan 2 Menit

Fuad Rahmani menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, data kependudukan, NIK dan E-KTP berguna bagi Ditjen Pajak untuk mencari tahu keberadaan wajib pajak. Dari data kepatuhan pembayaran pajak sekitar 19 juta orang, tapi jumlah wajib pajak sendiri sekitar 60 juta orang. Dari data yang dimiliki Ditjen Pajak, baik data kepatuhan maupun data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) belum ada kesamaan identitas.

Hal itu menyulitkan Ditjen Pajak dalam mencari keberadaan wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Dengan kerjasama ini, Fuad yakin identitas wajib pajak bisa ditelusuri direktoratnya. Menurutnya, tujuan kerjasama ini untuk memaksimalkan penerimaan negara dalam hal pajak.

"Selama ini lemahnya kami dalam kepatuhan wajib pajak karena akses informasi mereka dan lihat tempat tinggal dengan data NPWP kami belum matching sehingga ada kesulitan," ujarnya.

Deputi Sekretariat Wakil Presiden bidang Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan, Bambang Widianto mengatakan, kerjasama ini penting bagi pihaknya yang tengah menyusun kartu bantuan sosial. Rencananya, Deputi Set Wapres akan memberikan kartu yang terdapat nomor kartu keluarga tersebut kepada kepala keluarga miskin.

Manfaat kartu tersebut, lanjut Bambang, bisa digunakan bagi warga miskin untuk memperoleh bantuan beasiswa sekolah, beras miskin serta program keluarga harapan yang sedang dicanangkan.

"Agar bantuan sosial tepat sasaran ke orang miskin," katanya.

Mendagri Gamawan Fauzi menyambut baik kerjasama ini. Ia menjelaskan, sejak 2010 Kemendagri telah melakukan tiga proses. Pertama, pemutakhiran data. Dalam proses ini, Kemendagri menemukan data jumlah penduduk sebanyak 259 juta lantaran banyak orang yang memiliki KTP hingga beberapa buah. Terkait data tersebut, Kemendagri melanjutkan ke proses kedua yakni melaksanakan NIK.

Dari pelaksanaan NIK ini, data yang sebelumnya 259 juta penduduk berkurang menjadi 251 juta. "Ketika dilakukan NIK angka itu hilang 8 juta. NIK juga bisa diakal-akalin, nama diganti, wajah juga diganti. Kita masih bersihkan kalau pakai NIK saja tidak bisa dikontrol," ujar Gamawan.

Lalu, lanjut Gamawan, Kemendagri melakukan perekaman sidik jari dan perekaman iris mata. Dari perekaman tersebut tercatat sebanyak 800 ribu orang yang ganda. Hingga akhirnya, Kemendagri mencatat potensi data NIK orang dewasa di Indonesia sebesar 191 juta. Namun hingga kini, baru 175 juta orang yang tercatat dan terdaftar dalam NIK. Sisanya masih dilakukan pendataan oleh Kemendagri dengan bantuan kepala-kepala daerah.

"Dikejar ke mana-mana, kurangnya 16 juta orang. Sekarang sudah masuk 71 ribu orang per hari. Kami mendorong kepala daerah untuk kejar perekaman (sidik jari dan mata, red) ke mana saja," tutup Gamawan.

Tags:

Berita Terkait