Tiga Kubu PERADI Janji Bersatu, Ini Kata Mahfud dan Yasonna
Berita

Tiga Kubu PERADI Janji Bersatu, Ini Kata Mahfud dan Yasonna

Peradi diakui sebagai organisasi advokat terbesar yang berpengaruh pada dunia peradilan Indonesia.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Penandatanganan kesepakatan bersatunya Peradi. Foto: ISTIMEWA
Penandatanganan kesepakatan bersatunya Peradi. Foto: ISTIMEWA

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh.Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H.Laoly menyambut baik kesediaan tiga kubu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatu kembali. Kesepakatan itu dibuat Selasa (25/2) malam disaksikan oleh keduanya.

“Dunia peradilan akan lebih tertib bila Peradi bersatu kembali, sehingga bisa menghasilkan pengacara-pengacara yang andal,” ujar Mahfud MD melalui rilis yang diterima hukumonline, Rabu (26/2).

Selain Mahfud, hadir pula Yasonna sebagai Menkumham. “Atas prakarsa Pak Menkopolhukam, kita mencoba merajut perdamaian diantara tiga organisasi Peradi yang selama lima tahun berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya menjelaskan.

Sebagai Menteri Koordinator kabinet pemerintah yang membawahi kebijakan hukum, Mahfud mengakui pentingnya eksistensi Peradi. “Negara merasa rugi bila organisasi advokat yang terbesar ini terpecah. Pemerintah kekurangan partner untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum,” Mahfud menambahkan.

(Baca juga: Kisah Tiga Kubu PERADI Bersatu Disaksikan Menkopolhukam dan Menkumham).

Tiga kubu kepengurusan Peradi hadir dengan delegasi masing-masing diwakili dua orang. Awalnya mereka hadir memenuhi undangan makan malam dari Menkopolhukam. Namun perbincangan hangat yang berlangsung rupanya mampu menghasilkan kesepakatan bersatu.

“Sangat senang karena ketiga pimpinan organisasi ini menyatakan kesediaannya untuk bersatu kembali agar Peradi jaya,” ujar Yasonna dalam acara tersebut. Perpecahan Peradi selama lima tahun akhirnya menemukan kata sepakat di meja jamuan makan malam.

Pernyataan Yasonna juga disambut pimpinan organisasi advokat. Juniver Girsang, misalnya, mengaku senang kesepakatan bersama berhasil terwujud. “Menkopolhukam rupanya berhasil mendorong niatan lama kami semua bersatu kembali yang belum juga terwujud,” ungkap Juniver kepada hukumonline.

Luhut dan Fauzie membenarkan bahwa upaya menyatukan Peradi pernah mendapat dorongan pula dari Menkumham beberapa tahun sebelumnya. Momen pertemuan jelang Musyawarah Nasional (Munas) dari tiga Peradi ke kedua Menteri tersebut tampaknya mengangkat kembali upaya itu.

“Awalnya Menkopolhukam dan Menkumham menerima undangan hadir Munas (Musyawarah Nasional) dari tiga Peradi. Lalu kami diundang makan malam untuk berbincang bersama,” kata Fauzie saat dihubungi hukumonline.

Luhut menceritakan kekhawatiran Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H.Laoly atas absen atau hadirnya mereka di masing-masing Munas. “Kalau hadir di salah satu saja nanti dianggap berpihak. Kalau hadir ketiganya nanti dianggap melestarikan perpecahan, jadi muncul ide ini,” jelasnya.

Mahfud MD. juga yang mengajukan pembuatan kesepakatan tertulis untuk ditandatangani malam itu juga. Bahkan Mahfud menambahkan rincian tambahan dengan tulisan tangannya di dokumen bersejarah itu. “Dia yang tulis nama tim perumus langkah lanjut serta caranya dengan musyawarah dan mufakat,” ungkap Luhut.

Hukumonline.com

Foto: salinan surat kesekapatan pimpinan ketiga kubu Peradi. (IST)

Butir kesepakatan dalam perbincangan dituangkan dalam surat pernyataan. Isinya tidak hanya kesediaan untuk bersatu kembali dalam wadah tunggal Peradi. Disepakati pula caranya dimulai dengan Munas bersama. “Saya setuju, kami semua setuju. Ini niat bersama, gawean bersama,” ujar Juniver kepada hukumonline. Juniver menjelaskan ini momentum yang sangat dinantikan untuk mengangkat kembali martabat profesi advokat.

Ada sembilan nama tim perumus konsep penyatuan ini. Juniver, Luhut, dan Fauzie menunjuk tiga nama mewakili organisasinya masing-masing dalam tim perumus. Pihak Fauzie diwakili oleh Achiel Suyanto, Hermansyah Dulaimi, dan Salih Mangara Sitompul. Luhut diwakili Hafzan Taher, Sugeng Teguh Santoso, dan Ifdhal Kasim. Lalu Juniver diwakili Harry Ponto, Francisca Romana, dan Samsudin Arwan.

Ketiga Ketua umum Peradi menjelaskan bahwa mereka sepakat Munas masing-masing tahun ini tetap dilaksanakan sesuai rencana. Ketiganya akan membawa hasil kesepakatan sebagai pembicaraan khusus di Munas masing-masing.

Kapan Munas bersama ini akan diselenggarakan dan penyatuan Peradi resmi terwujud? Ketiga Ketua Peradi menyerahkannya kepada tim perumus dengan mempertimbangkan konsep teknis terbaik. Ketiganya menjawab senada: ‘semakin cepat semakin bagus’. “Kami sepakat bersatu. Teknisnya dirumuskan oleh sembilan orang itu mempersiapkan Munas bersama,” Fauzie menjelaskan. Tertulis di surat pernyataan bahwa tim kerja itu akan dipimpin oleh yang usianya tertua.

Waktu yang diberikan untuk menuntaskan perumusan konsep adalah tiga bulan. “Mudah-mudahan dalam 3 bulan akan ketemu konsep Munas bersamanya. Kami berangkat dari semangat ingin bersatu,” Luhut menambahkan.

Fauzie mengajak semua anggotanya di seluruh cabang untuk mengawal kesepakatan ini. “Kami harap seluruh cabang di daerah bisa mengamati perkembangan secara bijaksana dan sejalan dengan Dewan Pimpinan Nasional,” katanya.

Tags:

Berita Terkait