Tiga Jenis Metodologi untuk Penelitian Skripsi Jurusan Hukum
Terbaru

Tiga Jenis Metodologi untuk Penelitian Skripsi Jurusan Hukum

Terdapat tiga metode yang bisa digunakan dalam penelitian hukum. Masing-masing jenis metode dapat digunakan sebagai instrumen dalam mengurai permasalahan hukum kontemporer.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
  1. Metodologi penelitian hukum empiris 

Lalu, yang kedua adalah metodologi penelitian hukum empiris yang merupakan penelitian hukum yang menganalisa tentang penerapan hukum dalam kenyataannya terhadap individu, kelompok, dan lembaga hukum.

Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung.

Jenis metode ini secara sederhana dilakukan dengan cara mengkaji keadaan sebenarnya yang terjadi di dalam masyarakat, yaitu mencari fakta yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian.

  1. Metodologi penelitian hukum normatif-empiris

Metodologi penelitian hukum normatif-empiris mengartikan penelitian mengkaji pelaksanaan ketentuan hukum positif dan dokumen tertulis pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi.

Metode penelitian ini bertujuan untuk bisa memastikan jika penerapan hukum pada peristiwa hukum in concreto sesuai atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku atau apakah ketentuan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Penelitian hukum normatif-empiris menekankan penelitian hukum yang bukan hanya mengkaji mengenai sistem norma dalam peraturan perundang-undangan, namun mengamati reaksi dan interaksi yang terjadi.

Metode penelitian ini terbagi atas tiga kategori, yaitu judicial case study, dimana pendekatan ini terdapat suatu konflik maka akan ada campur tangan pihak pengadilan guna memberikan bantuan berupa keputusan terkait penyelesaian masalah.

Kemudian, non judicial case study yaitu pendekatan pada metode penelitian ini tanpa adanya konflik sehingga tidak berkaitan dengan pihak pengadilan. Lalu live case study yang digunakan pada suatu masalah hukum yang mana belum berakhir atau sedang terjadi.

Ketiga jenis metodologi penelitian hukum tersebut dijadikan sebagai instrumen dalam mengurai permasalahan hukum kontemporer di Indonesia yang bisa digunakan oleh mahasiswa tingkat akhir ilmu hukum untuk penyusunan skripsinya.

Tags:

Berita Terkait