Ketika sebuah firma hukum didirikan, tentu terdapat tujuan tertentu yang telah dipikirkan matang-matang oleh para pendirinya. Salah satunya, Kantor Hukum Soemadipradja & Taher (S&T). Soemadipradja & Taher (S&T) merupakan firma hukum ternama di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1991 silam, diniatkan untuk melangkah maju ke depan dan juga mendidik serta menyediakan fasilitas bagi lawyer-nya untuk mempelajari hukum dan praktiknya secara lebih mendalam.
“Buat kita waktu pendirian kantor ini nawaitu keinginan kita tidak muluk-muluk, kita ingin melangkah maju ke depan. Kemudian mendidik, memberikan fasilitas kepada lawyer-lawyer muda untuk mengenal hukum, praktek hukum. Itu keinginan pertama kami,” ujar Founding Partner S&T Hafzan Taher di kantornya, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga:
- Tips dan Trik Bekerja di Kantor Hukum untuk Fresh Graduate
- Kurator Ini Ungkap Penyebab Terjadinya Sengketa Penyitaan dengan Penegak Hukum
Sedari dulu, memang S&T selalu menyediakan ruang bagi para muda-mudi untuk belajar bersama dengan mereka. Mulai dari 3 bulan, meningkat menjadi 6 bulan, dan seterusnya akan terus diperhatikan seksama jika trainee tersebut memiliki talenta dalam bidangnya. Untuk bergabung dengan S&T sendiri tidak terdapat pengkotak-kotakan atau pembedaan tertentu, setiap individu memiliki kesempatan yang sama selama dapat menunjukkan kemampuannya dengan baik.
Tidak hanya bagi para muda-mudi yang hendak belajar dan menjajaki dunia profesi advokat, bagi para lawyers yang telah bekerja di S&T juga memiliki kesempatan untuk terus mengasah pengetahuannya dan terus belajar. “Diantara sekian banyak law firm di Indonesia, di Jakarta khususnya, saya kira S&T-lah yang paling banyak mengirim lawyer-lawyer-nya keluar untuk ditraining di luar negeri. Ada yang setahun, ada yang lebih, ada yang 6 bulan di firm-firm asing. Semua partner yang ada pernah diterbangkan ke sana,” kata dia.
Bahkan, dalam kondisi keuangan bagaimanapun, Hafzan menyampaikan bahwa S&T akan tetap berkomitmen mengirimkan advokatnya untuk dapat pelatihan di firma hukum luar negeri. Hanya saja memang sebab pandemi Covid-19 membuat S&T terpaksa tidak melakukan program rutin tersebut.
Founding Partner S&T Hafzan Taher.
Program yang dijalankan S&T ini tentu akan berimplikasi positif menjadi modal tersendiri bagi individu advokat yang menjalaninya. Meski terdapat keinginan mereka yang telah dikirimkan atas nama S&T sebelumnya itu dapat tetap bertahan atau membangun kantor, tetapi sebetulnya hal itu menjadi pilihan. Dia mempersilahkan advokatnya jika memang hendak ‘dipinang’ oleh firm-firm lainnya.