Tiba di KPK, Anggoro Widjojo Bungkam
Aktual

Tiba di KPK, Anggoro Widjojo Bungkam

NOV
Bacaan 2 Menit
Tiba di KPK, Anggoro Widjojo Bungkam
Hukumonline
Buronan kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo tiba di KPK sekitar pukul 22.40 WIB. Anggoro mengenakan jaket hitam dan baju biru keluar dari mobil tahanan dengan kawalan puluhan personil Brimob.

Anggoro berjalan cepat menuju gedung KPK tanpa menghiraukan pertanyaan yang sejumlah wartawan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik akan memeriksa Anggoro. Setelah itu, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan keterangan resmi mengenai penangkapan Anggoro. Dikatakan Johan, Anggoro kemungkinan ditahan di Rutan Guntur.

Penangkapan Anggoro ini merupakan hasil kerjasama imigrasi dan KPK dengan pihak kepolisian Zhenzhen, Cina. Wamenkumham Denny Indrayana mengungkapkan, penangkapan dilakukan sejak kemarin sore, Rabu (29/1). Anggoro dibawa ke Indonesia melalui Guangzho, Cina pada hari ini, Kamis (30/1), sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Anggoro tiba di bandara internasional Soekarno Hatta pada sekitar pukul 20.30 WIB. KPK menetapkan Dirut PT Masaro Radiokom sebagai tersangka pada sejak 19 Juni 2009. Perusahaan Anggoro ditunjuk rekanan proyek pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan. Anggoro disangkakan Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 UU Tipikor.
Tags: