Tertangkapnya Komisioner KPU Tak Boleh Ganggu Pilkada Serentak
Berita

Tertangkapnya Komisioner KPU Tak Boleh Ganggu Pilkada Serentak

Karena masih terdapat empat komisioner untuk berbagai peran dan tugas. WS disarankan mengundurkan diri untuk menjaga kredibilitas lembaga KPU.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Anggota Komisi II DPR lain, Sodik Mudjahid mengatakan peristiwa penangkapan terhadap WS menjadi pelajaran bagi semua komisoner KPU hingga jajaran di bawahnya yang selama ini diduga bermai-main jual beli suara dalam pemilihan. Pihaknya meminta KPK terus mengawasi dengan ketat setiap kegiatan pemilu, pilpres, dan pilkada. “Semua yang terduga diproses hukum, dan KPU harus terus ‘bersih-bersih’ jajarannya,” pintanya.

 

Sebelumnya, KPK membenarkan informasi bahwa WS, seorang komisioner KPU, telah terkena operasi tangkap tangkap. Sejumlah komsioner KPU juga telah mendatangi KPK Rabu (9/1) malam untuk mengkonfirmasi penangkapan itu.

 

Ketua KPU Arif Budiman mengaku telah bertemu dengan Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kabiro Humas Febri Diansyah dan Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata. Dalam pertemuan itu pihak KPK sendiri membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap salah satu komisioner KPU.

 

“Kami ingin konfirmasi apa benar salah satu anggota KPU diperiksa KPK dan beliau (Alexander Marwata) menyatakan benar dengan inisial Pak WS sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Arif.

 

Arif juga meminta konfirmasi WS atau Wahyu Setiawan diperiksa dalam perkara apa dan bersama siapa. Namun Alexander mengatakan baru mendapatkan informasi pihak yang diperiksa sebanyak empat orang dan perkara yang dimaksud masih dalam proses pemeriksaan.

 

Setelah 1x24 jam pemeriksaan dilaksanakan sesuai KUHAP, KPK akan menetapkan WS apakah tersangka atau bukan. KPK memastikan KPU akan diundang dalam konferensi pers setelah jangka waktu 1 x 24 jam.

Tags:

Berita Terkait