Terpilih Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Koalisi Ingatkan PR Indonesia
Berita

Terpilih Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Koalisi Ingatkan PR Indonesia

Khususnya berkaitan dengan pelanggaran HAM berat masa lalu.

RED
Bacaan 2 Menit

 

“Dalam dua tahun pertama rezim Presiden Joko Widodo, tercatat 18 eksekusi mati telah dilakukan. Ironisnya, pemerintah hari ini menganggap angka ini sebagai sebuah pencapaian,” tulis Koalisi.

 

Pekerjaan rumah lain yang harus perlu digarisbawahi adalah banyaknya kasus unfair trial di Indonesia. Mulai dari kasus Yusman Telaumbanua, Christian, warga negara asing seperti Rodrigo Gularte, dan kasus-kasus lainnya yang terlalu banyak untuk dipaparkan. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa criminal justice system di Indonesia, dari hulu sampai hilirnya masih carut marut.

 

Baca:

 

Selain itu, menyikapi isu terorisme yang tengah menguat saat ini di tingkat nasional dan internasional, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa dalam pemberantasan terorisme Indonesia selalu memperhatikan prinsip HAM dan rule of law yang sesuai dengan hukum nasional dan kewajiban hukum internasional. Namun, pada praktiknya masih banyak sekali kasus-kasus penangkapan dan penahanan sewenang-wenang yang mengakibatkan penyiksaan dan kematian kepada para terduga teroris.

 

“Terlebih lagi, Indonesia baru saja mengesahkan UU Anti Terorisme baru yang dapat memberikan kewenangan kepada TNI untuk ikut aktif berpartisipasi dalam memberantas terorisme.”

 

Catatan penting lain yaitu terkait kebijakan HAM luar negeri Indonesia dalam menjaga perdamaian di level internasional. Di dalam rules of procedure General Assembly of the United Nations Bab XV Pasal 143 tentang Kualifikasi Keanggotaan (Tidak Tetap DK PBB), menyebutkan salah satunya bahwa calon anggota DK PBB harus memerhatikan kontribusinya dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

 

Namun, hal ini tidak berbanding lurus dengan sikap Indonesia yang ditunjukkan dalam voting di UNGA terkait kasus-kasus pelanggaran HAM di negara-negara yang dilanda konflik, seperti Suriah, Palestina, dan juga kasus Rohingya di Myanmar. Voting Indonesia untuk Suriah banyak diisi dengan suara abstain, kecuali di tahun 2017, yang mana suasananya sangat politis jika kita menaruh situasi ini dalam konteks Indonesia yang tengah berusaha menjadi Anggota DK PBB.

Tags:

Berita Terkait