Tak hanya itu, Donny kepada Habsyi juga mengaku mendapat uang puluhan miliar dari para pemenang proyek di Bakamla. Mayoritas dari uang tersebut berasal dari Fahmi. "Dia bilang secara kolektif 90, Rp90miliar," ungkap Fahmi.
Namun ia tidak mengetahui secara rinci mengenai peruntukan uang tersebut, apakah uang itu juga dibagi-bagikan kepada pihak lain, atau dinikmati sendiri.
Dalam kasus ini, Fayakhun didakwa menerima suap US$911.480 yang diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. Menurut jaksa KPK, uang tersebut patut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla). Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.
Fahmi sendiri, selain sudah menyandang status terpidana dalam kasus Bakamla ini juga menjadi tersangka pemberian suap kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Ia diduga memberikan dua unit mobil untuk mendapat fasilitas tertentu selama mendekam di tahanan.